Cara Klaim Jht Online Terbaru

Cara Klaim JHT Online Terbaru: Panduan Lengkap untuk Pekerja dan Pengusaha

Jaminan Hari Tua atau JHT adalah salah satu program pemerintah yang memberikan jaminan keuangan untuk masa pensiun nanti. Pekerja formal di Indonesia wajib membayar iuran JHT setiap bulan, yang akan dikumpulkan dalam rekening JHT-nya di BPJS Ketenagakerjaan. Namun, untuk mendapatkan manfaat JHT saat pensiun, pekerja harus melakukan klaim JHT. Bagaimana cara klaim JHT online terbaru? Simak panduan lengkapnya di bawah ini.

1. Persyaratan klaim JHT online
Sebelum melakukan klaim JHT online, pastikan bahwa anda telah memenuhi persyaratan berikut:
– Mempunyai rekening JHT di BPJS Ketenagakerjaan
– Sudah memasuki usia pensiun atau sudah tidak bekerja lagi (bukan karena kena PHK)
– Sudah mencapai minimal masa kerja selama 10 tahun
– Sudah mengumpulkan iuran JHT minimal selama 12 bulan terakhir sebelum pensiun

2. Mendaftar akun dan masuk ke portal JHT online
Untuk melakukan klaim JHT online, anda harus mendaftar akun dan masuk ke portal JHT online BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:
– Kunjungi website BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
– Klik Login di pojok kanan atas, lalu pilih Penerima JHT
– Klik Daftar jika belum punya akun atau Login jika sudah punya akun
– Isi data diri lengkap, termasuk nomor rekening JHT anda
– Pilih Daftar Akun
– Setelah mendaftar, login dengan menggunakan username dan password yang telah anda buat

3. Mengisi formulir klaim JHT online
Setelah masuk ke portal JHT online, anda akan melihat menu Klaim JHT. Klik menu tersebut untuk mengisi formulir klaim JHT online. Berikut langkah-langkahnya:
– Pilih Klaim JHT di menu utama
– Pilih jenis klaim, apakah klaim JHT biasa atau klaim JHT sebelum waktunya
– Masukkan data diri dan data rekening bank yang akan digunakan untuk pencairan JHT
– Unggah dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, buku tabungan, dan surat keterangan pensiun (jika ada)
– Klik Simpan jika ingin menyimpan klaim JHT sebagai draft atau klik Kirim jika ingin mengirim klaim JHT ke BPJS Ketenagakerjaan
– Tunggu konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan melalui email atau pesan singkat

4. Memantau status klaim JHT online
Setelah mengirim klaim JHT online, anda bisa memantau status klaim di portal JHT online. Berikut langkah-langkahnya:
– Pilih Status Klaim di menu utama
– Cek status klaim JHT anda, apakah masih dalam proses verifikasi atau sudah disetujui
– Jika masih dalam proses verifikasi, tunggu hingga BPJS Ketenagakerjaan menghubungi anda untuk meminta klarifikasi atau dokumen tambahan
– Jika klaim JHT sudah disetujui, anda akan menerima pemberitahuan melalui email atau pesan singkat dan JHT akan dicairkan ke rekening bank yang telah anda daftarkan

5. Mengajukan banding jika klaim JHT ditolak
Jika klaim JHT online anda ditolak oleh BPJS Ketenagakerjaan, anda bisa mengajukan banding. Berikut langkah-langkahnya:
– Pilih Banding di menu utama
– Isi formulir banding dengan lengkap dan jelas, sertakan dokumen pendukung yang relevan
– Klik Kirim
– Tunggu konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan

Cara Klaim JHT Online Terbaru: Kesimpulan
Klaim JHT online adalah cara yang lebih mudah dan cepat untuk mendapatkan manfaat JHT saat pensiun. Dengan mengikuti panduan di atas, anda bisa melakukan klaim JHT online dengan mudah dan aman. Pastikan anda telah memenuhi persyaratan klaim JHT sebelum mengajukan klaim, dan jangan lupa memantau status klaim anda di portal JHT online. Jika klaim JHT ditolak, anda bisa mengajukan banding sesuai prosedur yang berlaku. Selamat mencoba!