Cara Klaim Jht BPJS Ketenagakerjaan Online

Cara Klaim Jht BPJS Ketenagakerjaan Online

BPJS Ketenagakerjaan adalah suatu program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap risiko sosial bagi para pekerja. Salah satu bentuk perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan Hari Tua (JHT). JHT adalah jaminan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada setiap peserta yang telah mencapai usia pensiun. Dalam artikel ini, akan dijelaskan bagaimana cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online.

Poin Penting

Sebelum membahas langkah-langkah cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online, ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

1. Persyaratan

Untuk dapat melakukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online, peserta harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

– Sudah mencapai usia pensiun (55 tahun untuk peserta yang terdaftar sebelum 1 Januari 2020 atau 56 tahun untuk peserta yang terdaftar setelah 1 Januari 2020)
– Telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama minimal 15 tahun dengan iuran yang terus-menerus dibayar
– Tidak mengalami cacat total
– Tidak sedang menerima pensiun dari program jaminan sosial lainnya

2. Besaran JHT

Besaran JHT yang diterima oleh peserta tergantung dari lama masa peserta menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan dan besaran upah peserta saat masih aktif bekerja. Semakin lama masa kerja dan semakin besar upah, maka semakin besar juga besaran JHT yang diterima.

3. Cara Klaim

Ada dua cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:

– Klaim secara online melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan
– Klaim secara offline dengan mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat

TRENDING:  BPJS Ketenagakerjaan Klaim Jht Online

Step-by-Step Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online

Jika peserta memenuhi persyaratan dan ingin melakukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online, berikut adalah langkah-langkahnya:

Langkah 1: Login ke Website BPJS Ketenagakerjaan

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah login ke website resmi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Jika masih belum memiliki akun, peserta bisa mendaftar terlebih dahulu melalui menu Daftar yang terdapat di halaman utama.

Langkah 2: Pilih Menu Klaim

Setelah login, peserta bisa memilih menu Klaim yang terdapat di halaman utama. Kemudian pilih Jaminan Hari Tua.

Langkah 3: Isi Data Pribadi

Peserta diharuskan untuk mengisi data pribadi, seperti nomor identitas, tanggal lahir, dan nomor telepon yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah 4: Isi Data Rekening Bank

Setelah mengisi data pribadi, peserta juga harus mengisi data rekening bank yang akan digunakan untuk menerima dana klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah 5: Konfirmasi dan Submit

Setelah semua data terisi dengan benar, peserta diharuskan untuk melakukan konfirmasi dan submit. Setelah itu, peserta hanya perlu menunggu proses verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kesimpulan

Melakukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online sangat mudah dan praktis. Peserta hanya perlu memenuhi persyaratan, mengikuti langkah-langkah yang sudah dijelaskan di atas, dan menunggu proses verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, tunggu apalagi? Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan sekarang juga dan nikmati manfaat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.