Cara Menghitung Masa Kerja Karyawan Dengan Tepat Dan Akurat

Cara Menghitung Masa Kerja

Masa kerja merupakan salah satu hal yang penting dalam penghitungan tunjangan atau hak karyawan di sebuah perusahaan. Masa kerja juga bisa menjadi pertimbangan penting bagi perusahaan dalam mengevaluasi kinerja karyawan. Oleh karena itu, penting bagi setiap karyawan untuk mengetahui cara menghitung masa kerja mereka dengan benar. Berikut ini adalah langkah-langkah cara menghitung masa kerja yang benar.

Cara Menghitung Masa Kerja dengan Excel

1. Menghitung Masa Kerja Berdasarkan Kontrak Kerja

Menghitung masa kerja berdasarkan kontrak kerja adalah pilihan pertama yang dapat dilakukan. Kebanyakan perusahaan menggunakan jenis penghitungan ini sebagai dasar penghitungan masa kerja karyawan mereka. Cara menghitung masa kerja berdasarkan kontrak kerja cukup mudah. Berikut adalah langkah-langkahnya.

1.1. Mencari Tanggal Masuk Kerja

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mencari tanggal masuk kerja. Tanggal masuk kerja biasanya tertera di surat kontrak atau surat keputusan pengangkatan karyawan. Jika tidak ada surat kontrak atau surat keputusan pengangkatan karyawan, maka bisa ditemukan pada lembar absensi atau daftar hadir karyawan.

1.2. Menghitung Masa Kerja

Setelah menemukan tanggal masuk kerja, langkah selanjutnya adalah menghitung masa kerja. Masa kerja dihitung berdasarkan selisih antara tanggal saat ini dengan tanggal masuk kerja. Misalnya, jika tanggal masuk kerja adalah 1 Januari 2010, dan saat ini adalah 1 Januari 2021, maka masa kerja adalah 11 tahun.

TRENDING:  Cara Menghitung Masa Kerja Untuk Thr

2. Menghitung Masa Kerja Berdasarkan Lama Bekerja

Menghitung masa kerja berdasarkan lama bekerja pada suatu perusahaan juga dapat dilakukan. Hal ini biasanya dilakukan pada perusahaan yang tidak memberikan kontrak kerja pada karyawan mereka. Berikut adalah langkah-langkah cara menghitung masa kerja berdasarkan lama bekerja.

2.1. Mencari Tanggal Awal Kerja

Langkah pertama adalah mencari tanggal awal kerja. Tanggal awal kerja adalah tanggal pertama kali karyawan mulai bekerja di perusahaan tersebut. Tanggal awal kerja bisa ditemukan pada lembar absensi atau daftar hadir karyawan.

2.2. Menghitung Masa Kerja Berdasarkan Lama Bekerja

Setelah menemukan tanggal awal kerja, langkah selanjutnya adalah menghitung masa kerja berdasarkan lama bekerja. Masa kerja dihitung berdasarkan jumlah tahun atau bulan karyawan bekerja di perusahaan tersebut. Misalnya, jika seorang karyawan telah bekerja selama 3 tahun dan 6 bulan, maka masa kerjanya adalah 3 tahun 6 bulan.

3. Menghitung Masa Kerja Berdasarkan Periode Waktu

Menghitung masa kerja berdasarkan periode waktu juga dapat dilakukan. Metode ini digunakan ketika karyawan telah meninggalkan perusahaan dan kemudian kembali bekerja di perusahaan tersebut. Berikut adalah langkah-langkah cara menghitung masa kerja berdasarkan periode waktu.

3.1. Mencari Tanggal Awal Masuk Kerja

Langkah pertama adalah mencari tanggal awal masuk kerja. Tanggal awal masuk kerja adalah tanggal pertama kali karyawan mulai bekerja di perusahaan tersebut.

3.2. Mencari Tanggal Keluar Kerja

Setelah menemukan tanggal awal masuk kerja, langkah selanjutnya adalah mencari tanggal keluar kerja. Tanggal keluar kerja biasanya tertera pada surat pengunduran diri atau surat pemutusan kontrak kerja.

3.3. Menghitung Masa Kerja

Setelah menemukan tanggal awal masuk kerja dan tanggal keluar kerja, langkah selanjutnya adalah menghitung masa kerja. Masa kerja dihitung berdasarkan selisih antara tanggal awal masuk kerja dan tanggal keluar kerja. Jika karyawan telah keluar dari perusahaan kurang dari setahun, maka masa kerja dihitung berdasarkan bulan. Misalnya, jika karyawan keluar dari perusahaan setelah bekerja selama 10 bulan, maka masa kerjanya adalah 10 bulan.

TRENDING:  Cara Menghitung Masa Kerja Untuk Thr

4. Menghitung Masa Kerja Berdasarkan Status Karyawan

Menghitung masa kerja berdasarkan status karyawan juga dapat dilakukan. Hal ini dilakukan pada karyawan yang telah mengalami perubahan status dari karyawan tetap menjadi karyawan kontrak atau sebaliknya. Berikut adalah langkah-langkah cara menghitung masa kerja berdasarkan status karyawan.

4.1. Mencari Tanggal Masuk Kerja

Langkah pertama adalah mencari tanggal masuk kerja. Tanggal masuk kerja biasanya tertera pada surat keputusan pengangkatan karyawan.

4.2. Mencari Tanggal Perubahan Status Karyawan

Setelah menemukan tanggal masuk kerja, langkah selanjutnya adalah mencari tanggal perubahan status karyawan. Tanggal perubahan status karyawan biasanya tertera pada surat keputusan atau surat kontrak baru.

4.3. Menghitung Masa Kerja Berdasarkan Status Karyawan

Setelah menemukan tanggal masuk kerja dan tanggal perubahan status karyawan, langkah selanjutnya adalah menghitung masa kerja berdasarkan status karyawan. Masa kerja dihitung berdasarkan selisih antara tanggal masuk kerja dan tanggal perubahan status karyawan. Misalnya, jika seorang karyawan telah bekerja sebagai karyawan tetap selama 5 tahun, kemudian berubah status menjadi karyawan kontrak dengan masa kerja selama 2 tahun, maka masa kerja sebelum perubahan status adalah 5 tahun, dan masa kerja setelah perubahan status adalah 2 tahun.

5. Menghitung Masa Kerja Berdasarkan Kategori Karyawan

Menghitung masa kerja berdasarkan kategori karyawan juga dapat dilakukan. Hal ini dilakukan pada karyawan yang bekerja pada posisi atau jabatan yang berbeda dalam perusahaan. Berikut adalah langkah-langkah cara menghitung masa kerja berdasarkan kategori karyawan.

5.1. Mencari Tanggal Masuk Kerja

Langkah pertama adalah mencari tanggal masuk kerja. Tanggal masuk kerja biasanya tertera pada surat keputusan pengangkatan karyawan.

5.2. Mencari Tanggal Pindah Jabatan

Setelah menemukan tanggal masuk kerja, langkah selanjutnya adalah mencari tanggal pindah jabatan. Tanggal pindah jabatan biasanya tertera pada surat keputusan atau surat kontrak baru.

TRENDING:  Cara Menghitung Masa Kerja Untuk Thr

5.3. Menghitung Masa Kerja Berdasarkan Kategori Karyawan

Setelah menemukan tanggal masuk kerja dan tanggal pindah jabatan, langkah selanjutnya adalah menghitung masa kerja berdasarkan kategori karyawan. Masa kerja dihitung berdasarkan selisih antara tanggal masuk kerja dan tanggal pindah jabatan. Misalnya, jika seorang karyawan telah bekerja sebagai kasir selama 3 tahun, kemudian pindah jabatan menjadi supervisor selama 2 tahun, maka masa kerja karyawan sebagai kasir adalah 3 tahun, dan masa kerja karyawan sebagai supervisor adalah 2 tahun.

6. Kesimpulan

Menghitung masa kerja karyawan adalah hal yang penting dalam dunia kerja. Setiap perusahaan memiliki cara penghitungan masa kerja yang berbeda-beda, namun secara umum, penghitungan masa kerja dapat dilakukan berdasarkan kontrak kerja, lama bekerja di perusahaan, periode waktu, status karyawan, dan kategori karyawan. Dengan mengetahui cara menghitung masa kerja dengan benar, karyawan dapat memastikan bahwa hak-hak mereka terpenuhi secara tepat dan adil di tempat kerja.