Cara Perhitungan Thr Menurut Undang Undang

Cara Perhitungan THR Menurut Undang-Undang

THR atau Tunjangan Hari Raya adalah hak bagi para pekerja yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. THR merupakan bentuk penghargaan kepada pekerja yang telah bekerja keras selama setahun penuh. Namun, masih banyak pekerja yang tidak tahu bagaimana cara menghitung THR sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Langkah-Langkah Perhitungan THR

Agar dapat menghitung THR dengan benar, berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan:

Menghitung gaji pokok

Gaji pokok adalah penghasilan utama yang diterima oleh pekerja setiap bulan. Untuk menghitung gaji pokok, caranya adalah dengan mengalikan upah harian atau upah bulanan dengan jumlah hari kerja dalam satu bulan. Contohnya, jika upah harian sebesar Rp100.000 dan jumlah hari kerja dalam satu bulan adalah 22 hari, maka gaji pokok dalam satu bulan adalah:

Gaji Pokok = Upah Harian x Jumlah Hari Kerja

Gaji Pokok = Rp100.000 x 22

Gaji Pokok = Rp2.200.000

Menghitung tunjangan tetap

Tunjangan tetap adalah penghasilan lain yang diterima oleh pekerja setiap bulan selain dari gaji pokok. Tunjangan tetap dapat berupa tunjangan kesehatan, tunjangan transportasi, tunjangan makan, dan sebagainya. Untuk menghitung tunjangan tetap, cukup menjumlahkan semua tunjangan yang diterima dalam satu bulan.

Menghitung tunjangan tidak tetap

Tunjangan tidak tetap adalah penghasilan lain yang diterima oleh pekerja dalam satu bulan namun jumlahnya tidak tetap. Tunjangan tidak tetap dapat berupa bonus atau insentif. Untuk menghitung tunjangan tidak tetap, cukup menjumlahkan semua tunjangan tidak tetap yang diterima dalam satu bulan.

Menghitung THR

Setelah gaji pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap dihitung, maka dapat dilakukan perhitungan THR. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, besaran THR minimal yang harus diterima pekerja adalah satu bulan gaji pokok. Namun, jika perusahaan memiliki kebijakan THR yang lebih besar dari satu bulan gaji pokok, maka kebijakan tersebut yang berlaku.

Jadi, rumus perhitungan THR adalah:

THR = Gaji Pokok + Tunjangan Tetap + Tunjangan Tidak Tetap

Contohnya, jika gaji pokok sebesar Rp2.200.000, tunjangan tetap sebesar Rp500.000, dan tunjangan tidak tetap sebesar Rp300.000, maka:

THR = Rp2.200.000 + Rp500.000 + Rp300.000

THR = Rp3.000.000

Tips Menghitung THR dengan Benar

Agar dapat menghitung THR dengan benar, berikut adalah beberapa tips yang perlu diperhatikan:

Periksa kembali peraturan yang berlaku di perusahaan tempat bekerja untuk mengetahui besaran THR yang harus diterima
Periksa kembali gaji pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap agar tidak terjadi kesalahan dalam perhitungan
Perhitungan THR harus dilakukan dengan cermat dan teliti agar tidak terjadi kesalahan dalam pembayaran THR

Kesimpulan

Dalam menghitung THR, terdapat empat langkah yang harus dilakukan yaitu menghitung gaji pokok, tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, dan THR. Besaran THR minimal yang harus diterima pekerja adalah satu bulan gaji pokok. Namun, jika perusahaan memiliki kebijakan THR yang lebih besar dari satu bulan gaji pokok, maka kebijakan tersebut yang berlaku.

Agar dapat menghitung THR dengan benar, perlu dilakukan perhitungan dengan cermat dan teliti serta memperhatikan peraturan yang berlaku di perusahaan tempat bekerja. Dengan begitu, pekerja dan perusahaan dapat memperoleh manfaat yang maksimal dari pembayaran THR.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Perhitungan THR Menurut Undang-Undang ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.