Apakah Asuransi Bumiputera Termasuk BUMN

Apakah Asuransi Bumiputera Termasuk BUMN?

Sebelum kita membahas lebih lanjut apakah Asuransi Bumiputera termasuk BUMN atau bukan, mari kita pahami terlebih dahulu arti dari BUMN. BUMN atau Badan Usaha Milik Negara adalah perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah atau negara. BUMN memiliki tujuan untuk menyediakan layanan publik dan memberikan kontribusi yang positif bagi perekonomian negara.

Asuransi Bumiputera sendiri adalah sebuah perusahaan asuransi swasta yang didirikan pada tahun 1975 oleh Pemilik Saham Bumiputera Malaysia. Perusahaan ini awalnya didirikan dengan misi untuk memberikan perlindungan asuransi bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas adalah Bumiputera atau pribumi.

Dengan latar belakang tersebut, maka banyak orang yang bertanya-tanya apakah Asuransi Bumiputera termasuk BUMN atau bukan. Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu melihat lebih dalam mengenai struktur kepemilikan dari Asuransi Bumiputera.

Struktur Kepemilikan Asuransi Bumiputera

Asuransi Bumiputera memiliki struktur kepemilikan yang cukup kompleks. Pemegang saham utama dari perusahaan ini adalah PT Asuransi Bumiputera 1912 Tbk. (BUMI) dengan kepemilikan saham sebesar 60,92%. Sementara itu, pemegang saham lainnya diantaranya adalah PT Asuransi Jiwa Sequis Life (29,90%), PT Surya Citra Media Tbk. (1,64%), PT Bank Bukopin Tbk. (1,03%), dan publik (6,51%).

Dari struktur kepemilikan tersebut, dapat kita simpulkan bahwa Asuransi Bumiputera bukanlah BUMN, melainkan perusahaan asuransi swasta yang dimiliki oleh beberapa pemegang saham dengan mayoritas saham dimiliki oleh PT Asuransi Bumiputera 1912 Tbk.

Baca juga: Apakah Asuransi Prudential Termasuk BUMN?

Meski bukan BUMN, Asuransi Bumiputera tetap berperan penting dalam memberikan perlindungan asuransi bagi masyarakat Indonesia. Perusahaan ini telah memiliki pengalaman yang cukup lama dalam memberikan layanan asuransi, dan memiliki produk yang sangat lengkap untuk berbagai kebutuhan asuransi masyarakat.

Produk Asuransi Bumiputera

Asuransi Bumiputera menawarkan berbagai produk asuransi untuk memenuhi kebutuhan perlindungan masyarakat Indonesia. Beberapa produk yang ditawarkan antara lain:

1. Asuransi Jiwa Bumiputera

Produk ini memberikan perlindungan jiwa dan menyediakan manfaat kematian, cacat total dan tetap, dan manfaat lainnya.

2. Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan dari Asuransi Bumiputera menawarkan perlindungan untuk berbagai jenis penyakit, termasuk penyakit kritis.

3. Asuransi Mobil dan Motor

Produk ini memberikan perlindungan untuk kendaraan roda empat dan roda dua, baik dari risiko kecelakaan maupun pencurian.

4. Asuransi Rumah

Asuransi rumah dari Asuransi Bumiputera memberikan perlindungan terhadap kerugian atau kerusakan pada properti akibat kebakaran, gempa bumi, atau peristiwa lainnya.

5. Asuransi Perjalanan

Produk ini memberikan perlindungan bagi pelancong yang berpergian ke luar negeri, termasuk untuk risiko kecelakaan, sakit, atau kehilangan barang bawaan.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa Asuransi Bumiputera bukanlah BUMN, melainkan perusahaan asuransi swasta yang dimiliki oleh beberapa pemegang saham dengan mayoritas saham dimiliki oleh PT Asuransi Bumiputera 1912 Tbk. Meski bukan BUMN, Asuransi Bumiputera tetap berperan penting dalam memberikan perlindungan asuransi bagi masyarakat Indonesia, dan memiliki produk yang sangat lengkap untuk berbagai kebutuhan asuransi masyarakat.