Cara Menghitung Thr Berdasarkan Masa Kerja

Cara Menghitung THR Berdasarkan Masa Kerja

Pendahuluan

Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu hak karyawan yang harus diberikan oleh perusahaan pada hari raya tertentu. THR biasanya diberikan pada hari raya Idul Fitri dan Natal. Besaran THR yang diberikan berbeda-beda tergantung pada kebijakan perusahaan dan masa kerja karyawan. Oleh karena itu, dalam artikel ini akan dibahas tentang cara menghitung THR berdasarkan masa kerja.

Langkah-Langkah Menghitung THR Berdasarkan Masa Kerja

1. Tentukan besaran THR yang akan diberikan. Besaran THR biasanya tergantung pada kebijakan perusahaan dan disesuaikan dengan upah atau gaji karyawan. Sebagai contoh, perusahaan X memberikan THR sebesar satu bulan gaji kepada karyawan.

2. Hitung masa kerja karyawan. Masa kerja karyawan dapat dihitung dengan mengurangi tanggal mulai bekerja dengan tanggal penghitungan THR. Sebagai contoh, penghitungan THR dilakukan pada tanggal 1 Juni 2021 dan karyawan tersebut mulai bekerja pada tanggal 1 Januari 2019, maka masa kerja karyawan adalah 2 tahun 5 bulan.

3. Hitung persentase THR berdasarkan masa kerja karyawan. Persentase THR yang diberikan kepada karyawan biasanya berbeda-beda tergantung pada masa kerja karyawan. Berikut ini adalah persentase THR berdasarkan masa kerja yang umum digunakan di Indonesia:

– Masa kerja kurang dari 1 tahun = 0% dari gaji
– Masa kerja 1 tahun atau lebih, tetapi kurang dari 2 tahun = 1 bulan gaji
– Masa kerja 2 tahun atau lebih, tetapi kurang dari 3 tahun = 2 bulan gaji
– Masa kerja 3 tahun atau lebih, tetapi kurang dari 4 tahun = 3 bulan gaji
– Masa kerja 4 tahun atau lebih, tetapi kurang dari 5 tahun = 4 bulan gaji
– Masa kerja 5 tahun atau lebih = 5 bulan gaji

4. Hitung besaran THR yang harus diterima karyawan. Besaran THR yang harus diterima karyawan dihitung dengan cara mengalikan persentase THR berdasarkan masa kerja dengan gaji atau upah karyawan. Sebagai contoh, karyawan tersebut memiliki gaji sebesar Rp 5.000.000,- maka besaran THR yang harus diterima karyawan adalah:

– Masa kerja kurang dari 1 tahun = 0% x Rp 5.000.000,- = Rp 0,-
– Masa kerja 1 tahun atau lebih, tetapi kurang dari 2 tahun = 1 bulan gaji x Rp 5.000.000,- = Rp 5.000.000,-
– Masa kerja 2 tahun atau lebih, tetapi kurang dari 3 tahun = 2 bulan gaji x Rp 5.000.000,- = Rp 10.000.000,-
– Masa kerja 3 tahun atau lebih, tetapi kurang dari 4 tahun = 3 bulan gaji x Rp 5.000.000,- = Rp 15.000.000,-
– Masa kerja 4 tahun atau lebih, tetapi kurang dari 5 tahun = 4 bulan gaji x Rp 5.000.000,- = Rp 20.000.000,-
– Masa kerja 5 tahun atau lebih = 5 bulan gaji x Rp 5.000.000,- = Rp 25.000.000,-

5. Berikan THR kepada karyawan. Setelah menghitung besaran THR yang harus diberikan kepada karyawan, perusahaan harus memberikan THR tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Kesimpulan

Menghitung THR berdasarkan masa kerja karyawan membutuhkan beberapa langkah seperti menentukan besaran THR, menghitung masa kerja karyawan, menentukan persentase THR berdasarkan masa kerja, menghitung besaran THR yang harus diterima karyawan, dan memberikan THR kepada karyawan. Dengan memahami cara menghitung THR berdasarkan masa kerja, perusahaan dapat memberikan THR yang sesuai dengan hak karyawan.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung THR Berdasarkan Masa Kerja ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.