Cara Menghitung Ppn Dari Harga Total

Cara Menghitung Ppn Dari Harga Total

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang diterapkan pada setiap transaksi jual-beli barang atau jasa di Indonesia, kecuali untuk beberapa jenis barang atau jasa tertentu yang dikecualikan dari PPN. PPN dikenakan pada harga jual barang atau jasa dan disetor ke negara oleh pedagang atau penyedia jasa.

Untuk menghitung PPN dari harga total, Anda harus memahami beberapa konsep terlebih dahulu. Pertama, tarif PPN di Indonesia adalah 10% untuk umumnya. Kedua, harga jual adalah harga sebelum PPN ditambahkan. Ketiga, harga pokok adalah harga sebelum diskon diberikan. Keempat, PPN yang dibayar oleh pembeli adalah PPN yang diterima oleh penjual dan harus disetor ke negara.

Langkah-langkah Menghitung PPN Dari Harga Total

Langkah-langkah berikut dapat membantu Anda menghitung PPN dari harga total:

Pertama, tentukan harga pokok atau harga sebelum diskon diberikan. Misalnya, harga pokok sebuah produk adalah Rp 100.000.
Kedua, tentukan harga jual atau harga setelah diskon diberikan. Misalnya, harga jual produk tersebut setelah diskon adalah Rp 80.000.
Ketiga, hitung besaran PPN dengan cara membagi harga jual dengan 1,1. Ini dilakukan karena tarif PPN adalah 10%, sehingga harga jual setelah PPN ditambahkan adalah 110% dari harga jual sebelum PPN. Misalnya, untuk produk dengan harga jual Rp 80.000, besaran PPN yang harus ditambahkan adalah (Rp 80.000 / 1,1) x 0,1 = Rp 7.272,73.
Terakhir, tentukan harga jual plus PPN dengan cara menambahkan besaran PPN ke harga jual. Misalnya, untuk produk dengan harga jual Rp 80.000 dan besaran PPN Rp 7.272,73, harga jual plus PPN adalah Rp 87.272,73.

Dengan demikian, Anda telah berhasil menghitung PPN dari harga total produk tersebut.

Contoh Perhitungan PPN Dari Harga Total

Berikut adalah contoh perhitungan PPN dari harga total:

Sebuah toko elektronik menjual televisi dengan harga pokok Rp 5.000.000. Mereka memberikan diskon 10% sehingga harga jualnya menjadi Rp 4.500.000. Berapa PPN yang harus ditambahkan?

Langkah pertama, tentukan harga pokoknya: Rp 5.000.000.

Langkah kedua, tentukan harga jual setelah diskon: Rp 4.500.000.

Langkah ketiga, hitung besaran PPN: (Rp 4.500.000 / 1,1) x 0,1 = Rp 409.090,91.

Langkah terakhir, tentukan harga jual plus PPN: Rp 4.909.090,91.

Dengan demikian, PPN yang harus ditambahkan adalah Rp 409.090,91 dan harga jual plus PPN adalah Rp 4.909.090,91.

Kesimpulan

Menghitung PPN dari harga total dapat dilakukan dengan langkah-langkah sederhana. Penting untuk memahami konsep dasar PPN seperti tarif, harga jual, harga pokok, dan PPN yang diterima oleh penjual dan harus disetor ke negara. Dengan memperhatikan langkah-langkah dan prinsip-prinsip ini, Anda dapat menghitung PPN dari harga total dengan mudah dan akurat.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Ppn Dari Harga Total ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.