Cara Menghitung Pph Yang Harus Dibayar

Cara Menghitung Pph Yang Harus Dibayar

Pendahuluan

Pajak Penghasilan (Pph) adalah salah satu pajak yang wajib dibayar oleh setiap warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan. Pajak ini mencakup semua bentuk penghasilan seperti gaji, bonus, tunjangan, dan lainnya. Agar tidak terkena sanksi, setiap wajib pajak harus mengetahui cara menghitung Pph yang harus dibayar. Artikel ini akan membahas tentang cara menghitung Pph yang harus dibayar dengan detail.

Langkah-Langkah Menghitung Pph Yang Harus Dibayar

1. Menghitung Penghasilan Bruto

Penghasilan Bruto adalah total penghasilan sebelum dikurangi dengan biaya-biaya yang dapat dikurangkan. Biaya-biaya yang dapat dikurangkan seperti biaya operasional, biaya administrasi, dan biaya lainnya yang terkait dengan pekerjaan. Untuk menghitung Penghasilan Bruto, dapat menggunakan rumus sebagai berikut:

Penghasilan Bruto = Gaji Pokok + Tunjangan + Bonus + Lembur + Penghasilan Lainnya

Contoh:
– Gaji Pokok = Rp 5.000.000
– Tunjangan = Rp 1.000.000
– Bonus = Rp 500.000
– Lembur = Rp 1.000.000
– Penghasilan Lainnya = Rp 500.000

Penghasilan Bruto = 5.000.000 + 1.000.000 + 500.000 + 1.000.000 + 500.000 = Rp 8.000.000

2. Menghitung Biaya-Biaya yang Dapat Dikurangkan

Biaya-biaya yang dapat dikurangkan adalah biaya-biaya yang terkait dengan pekerjaan. Pada saat menghitung biaya-biaya yang dapat dikurangkan, wajib pajak harus memastikan bahwa biaya tersebut memang berkaitan dengan pekerjaannya dan dapat dipertanggungjawabkan. Beberapa biaya yang dapat dikurangkan adalah biaya transportasi, biaya pelatihan, dan biaya pakaian kerja. Untuk menghitung biaya-biaya yang dapat dikurangkan, dapat menggunakan rumus sebagai berikut:

Biaya-Biaya yang Dapat Dikurangkan = Biaya Operasional + Biaya Pelatihan + Biaya Lainnya

Contoh:
– Biaya Operasional = Rp 1.000.000
– Biaya Pelatihan = Rp 500.000
– Biaya Lainnya = Rp 500.000

Biaya-Biaya yang Dapat Dikurangkan = 1.000.000 + 500.000 + 500.000 = Rp 2.000.000

3. Menghitung Penghasilan Neto

Penghasilan Neto adalah Penghasilan Bruto dikurangi dengan Biaya-Biaya yang Dapat Dikurangkan. Penghasilan Neto adalah penghasilan yang menjadi dasar perhitungan Pph. Untuk menghitung Penghasilan Neto, dapat menggunakan rumus sebagai berikut:

Penghasilan Neto = Penghasilan Bruto – Biaya-Biaya yang Dapat Dikurangkan

Contoh:
– Penghasilan Bruto = Rp 8.000.000
– Biaya-Biaya yang Dapat Dikurangkan = Rp 2.000.000

Penghasilan Neto = 8.000.000 – 2.000.000 = Rp 6.000.000

4. Menghitung Pph yang Harus Dibayar

Setelah mengetahui Penghasilan Neto, dapat dilihat pada tabel Tarif Pajak Penghasilan untuk mengetahui besarnya Pph yang harus dibayar. Tarif Pajak Penghasilan terbagi menjadi beberapa golongan. Semakin tinggi golongan, semakin besar pula tarif Pph.

Tabel Tarif Pph:
– Golongan I: Penghasilan Neto sampai dengan Rp 50.000.000 dikenakan tarif 5%
– Golongan II: Penghasilan Neto di atas Rp 50.000.000 sampai dengan Rp 250.000.000 dikenakan tarif 15%
– Golongan III: Penghasilan Neto di atas Rp 250.000.000 sampai dengan Rp 500.000.000 dikenakan tarif 25%
– Golongan IV: Penghasilan Neto di atas Rp 500.000.000 dikenakan tarif 30%

Contoh:
– Penghasilan Neto = Rp 6.000.000
– Golongan I

Pph yang Harus Dibayar = 6.000.000 x 5% = Rp 300.000

Kesimpulan

Menghitung Pph yang harus dibayar adalah proses yang cukup rumit. Wajib pajak harus memperhatikan dengan teliti setiap langkah yang dilakukan agar tidak terjadi kesalahan dalam perhitungan. Langkah-langkah yang harus dilakukan meliputi menghitung Penghasilan Bruto, Biaya-Biaya yang Dapat Dikurangkan, Penghasilan Neto, dan Pph yang Harus Dibayar. Dalam menentukan tarif Pph, wajib pajak harus memperhatikan tarif yang berlaku pada golongan penghasilannya. Dengan begitu, wajib pajak akan terhindar dari sanksi yang diberikan oleh pemerintah.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Pph Yang Harus Dibayar ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.