Cara Menghitung Pph Pasal 29

Cara Menghitung Pph Pasal 29

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 29 adalah pajak yang dikenakan kepada wajib pajak yang menerima penghasilan yang dikenakan PPh Pasal 21 dalam jumlah besar atau di luar batas wajar. PPh Pasal 29 ini memiliki tarif yang lebih tinggi dibandingkan dengan PPh Pasal 21, yaitu sebesar 30%.

Langkah-Langkah Menghitung Pph Pasal 29

Untuk menghitung PPh Pasal 29, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

Hitung total penghasilan bruto yang diterima dalam satu tahun pajak.
Kurangkan biaya-biaya yang dapat dikurangkan, seperti biaya transportasi, biaya komunikasi, biaya perjalanan dinas, dan lain sebagainya.
Hitung penghasilan neto yang diperoleh.
Jika penghasilan neto lebih besar dari Rp4,8 juta per bulan, maka penghasilan tersebut dikenakan PPh Pasal 21.
Jika penghasilan neto lebih besar dari Rp60 juta dalam satu tahun pajak, maka penghasilan tersebut juga akan dikenakan PPh Pasal 29.
Hitung PPh Pasal 29 dengan tarif 30% dari penghasilan neto yang dikenakan.

Sebagai contoh, jika seseorang memiliki penghasilan bruto sebesar Rp100 juta dalam satu tahun pajak, dan biaya-biaya yang dapat dikurangkan sebesar Rp30 juta, maka penghasilan neto yang diperoleh adalah sebesar Rp70 juta. Karena penghasilan neto tersebut lebih besar dari Rp60 juta per tahun, maka PPh Pasal 29 harus dikenakan. PPh Pasal 29 yang harus dibayarkan adalah sebesar 30% x Rp70 juta, atau sebesar Rp21 juta.

Pertimbangan-Pertimbangan Penting

Sebelum menghitung PPh Pasal 29, terdapat beberapa hal yang perlu dipertimbangkan:

PPh Pasal 29 hanya dikenakan pada penghasilan yang dikenakan PPh Pasal 21, seperti gaji, honorarium, dan bonus. PPh Pasal 29 tidak dikenakan pada penghasilan dari investasi, seperti bunga deposito dan dividen saham.
PPh Pasal 29 hanya dikenakan pada penghasilan yang melebihi batas wajar. Batas wajar ini ditentukan oleh Menteri Keuangan berdasarkan jenis pekerjaan, kualifikasi, dan pengalaman kerja.
Jika penghasilan neto yang diperoleh telah melebihi batas wajar, maka seluruh penghasilan tersebut dikenakan PPh Pasal 29. Jika penghasilan neto masih di bawah batas wajar, maka hanya penghasilan yang melebihi batas wajar yang dikenakan PPh Pasal 29.

Kesimpulan

PPh Pasal 29 adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan yang melebihi batas wajar. Langkah-langkah untuk menghitung PPh Pasal 29 meliputi menghitung penghasilan bruto, mengurangkan biaya-biaya yang dapat dikurangkan, menghitung penghasilan neto, dan menghitung PPh Pasal 29 dengan tarif 30%. Sebelum menghitung PPh Pasal 29, perlu dipertimbangkan bahwa pajak ini hanya dikenakan pada penghasilan yang dikenakan PPh Pasal 21 dan hanya pada penghasilan yang melebihi batas wajar.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Pph Pasal 29 ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.