Cara Menghitung Pph Dan Ppn

Cara Menghitung Pph Dan Ppn

Pendahuluan

Pajak Penghasilan (Pph) dan Pajak Pertambahan Nilai (Ppn) adalah dua jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh warga negara di Indonesia. Pph adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh seseorang atau badan usaha, sedangkan Ppn adalah pajak yang dikenakan pada setiap transaksi jual beli barang dan jasa. Dalam artikel ini, kita akan membahas cara menghitung Pph dan Ppn secara detail.

Cara Menghitung Pph

Ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk menghitung Pph:

1. Menghitung Penghasilan Bruto

Penghasilan bruto adalah pendapatan sebelum dipotong pajak dan biaya-biaya lainnya. Jika kamu bekerja sebagai karyawan, penghasilan bruto kamu adalah gaji bulanan kamu sebelum dipotong Pph. Jika kamu berbisnis, penghasilan bruto kamu adalah total pendapatan kamu sebelum dipotong biaya operasional.

2. Menghitung Pengurangan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Setiap wajib pajak memiliki PTKP yang berbeda-beda tergantung pada status pernikahan, jumlah tanggungan, dan daerah tempat tinggal. PTKP adalah pengurangan penghasilan yang tidak dikenakan Pph. PTKP dapat dilihat pada tabel yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

3. Menghitung Penghasilan Kena Pajak

Penghasilan kena pajak adalah penghasilan bruto dikurangi dengan PTKP. Jika penghasilan kamu di bawah PTKP, maka kamu tidak perlu membayar Pph.

4. Menghitung Tarif Pph

Setiap penghasilan memiliki tarif Pph yang berbeda-beda tergantung pada besarnya penghasilan. Tarif Pph dapat dilihat pada tabel yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

TRENDING:  Cara Menghitung Pph 23 Gross Up

5. Menghitung Jumlah Pph yang Harus Dibayarkan

Jumlah Pph yang harus dibayarkan adalah penghasilan kena pajak dikali dengan tarif Pph. Misalnya, jika penghasilan kena pajak kamu adalah Rp 10.000.000 dan tarif Pph adalah 5%, maka jumlah Pph yang harus dibayarkan adalah Rp 500.000.

Cara Menghitung Ppn

Ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk menghitung Ppn:

1. Menghitung Harga Jual Bruto

Harga jual bruto adalah harga jual barang atau jasa sebelum ditambahkan dengan Ppn. Jangan lupa untuk memperhitungkan diskon atau potongan harga jika ada.

2. Menghitung Tarif Ppn

Tarif Ppn adalah 10% dari harga jual bruto. Jika kamu menjual barang atau jasa yang dikenakan tarif Ppn 5%, maka tarif Ppn yang harus dikenakan adalah 5%.

3. Menghitung Jumlah Ppn yang Harus Dibayarkan

Jumlah Ppn yang harus dibayarkan adalah harga jual bruto dikali dengan tarif Ppn. Misalnya, jika harga jual bruto adalah Rp 10.000.000 dan tarif Ppn adalah 10%, maka jumlah Ppn yang harus dibayarkan adalah Rp 1.000.000.

Kesimpulan

Menghitung Pph dan Ppn memang bisa terlihat rumit, tetapi dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat dengan mudah menghitung kedua jenis pajak tersebut. Jangan lupa untuk membayar Pph dan Ppn secara tepat waktu agar tidak terkena sanksi dari pihak pajak. Jika kamu masih bingung, jangan ragu untuk menghubungi kantor pajak terdekat atau konsultan pajak yang terpercaya.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Pph Dan Ppn ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.