Cara Menghitung Pph 21 Pegawai Harian Lepas

Cara Menghitung Pph 21 Pegawai Harian Lepas

Pendahuluan

Pajak Penghasilan Pasal 21 (Pph 21) adalah pajak yang harus dibayar oleh seorang pekerja terhadap penghasilannya. Pegawai harian lepas adalah pekerja yang bekerja dengan waktu yang terbatas dan tidak memiliki hubungan kerja tetap dengan perusahaan. Oleh karena itu, penghitungan Pph 21 untuk pegawai harian lepas cukup berbeda dengan pegawai tetap. Artikel ini akan membahas dengan detail cara menghitung Pph 21 pegawai harian lepas.

Langkah-langkah Menghitung Pph 21 Pegawai Harian Lepas

1. Tentukan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)

PTKP adalah penghasilan yang tidak dikenakan pajak. PTKP untuk pegawai harian lepas berbeda dengan PTKP pegawai tetap. PTKP untuk pegawai harian lepas adalah Rp 4.950.000,- per tahun atau Rp 412.500,- per bulan. Jika penghasilan pegawai harian lepas lebih rendah dari PTKP, maka ia tidak perlu membayar Pph 21.

2. Hitung Penghasilan Bruto

Penghasilan bruto adalah jumlah penghasilan yang diterima oleh pegawai harian lepas sebelum dikurangi PTKP. Penghasilan bruto bisa diperoleh dengan mengalikan jumlah hari kerja dengan gaji harian. Contohnya, jika seorang pegawai harian lepas bekerja selama 20 hari dengan gaji harian Rp 200.000,-, maka penghasilan bruto yang diterima adalah Rp 4.000.000,-.

3. Kurangi PTKP dari Penghasilan Bruto

Setelah menentukan penghasilan bruto, kurangi PTKP yang telah ditentukan sebelumnya. Contohnya, jika penghasilan bruto adalah Rp 4.000.000,- dan PTKP adalah Rp 412.500,- per bulan, maka penghasilan neto yang dikenakan Pph 21 adalah Rp 3.587.500,-.

4. Tentukan Tarif Pph 21

Tarif Pph 21 untuk pegawai harian lepas adalah 5% dari penghasilan neto. Contohnya, jika penghasilan neto adalah Rp 3.587.500,-, maka Pph 21 yang harus dibayar adalah Rp 179.375,-.

5. Kurangi Pph 21 dari Penghasilan Neto

Setelah mengetahui besaran Pph 21 yang harus dibayar, kurangi Pph 21 tersebut dari penghasilan neto. Contohnya, jika penghasilan neto adalah Rp 3.587.500,- dan Pph 21 yang harus dibayar adalah Rp 179.375,-, maka penghasilan bersih yang diterima oleh pegawai harian lepas adalah Rp 3.408.125,-.

Contoh Perhitungan Pph 21 Pegawai Harian Lepas

Sebagai contoh, Dodi adalah seorang pegawai harian lepas yang bekerja selama 25 hari dengan gaji harian sebesar Rp 250.000,-. Berikut adalah langkah-langkah menghitung Pph 21 yang harus dibayar oleh Dodi:

1. PTKP untuk pegawai harian lepas adalah Rp 412.500,- per bulan atau Rp 4.950.000,- per tahun.
2. Penghasilan bruto yang diterima oleh Dodi adalah Rp 6.250.000,- (25 x Rp 250.000,-).
3. Penghasilan neto yang dikenakan Pph 21 adalah Rp 5.837.500,- (Rp 6.250.000,- – Rp 412.500,-).
4. Tarif Pph 21 untuk pegawai harian lepas adalah 5% dari penghasilan neto. Oleh karena itu, Pph 21 yang harus dibayar oleh Dodi adalah sebesar Rp 291.875,- (5% x Rp 5.837.500,-).
5. Penghasilan bersih yang diterima oleh Dodi setelah membayar Pph 21 sebesar Rp 5.958.125,- (Rp 6.250.000,- – Rp 291.875,-).

Kesimpulan

Menghitung Pph 21 untuk pegawai harian lepas memerlukan langkah-langkah yang berbeda dengan pegawai tetap. Hal ini disebabkan PTKP untuk pegawai harian lepas memiliki nilai yang berbeda. Cara menghitung Pph 21 pegawai harian lepas adalah dengan menentukan PTKP, menghitung penghasilan bruto, mengurangi PTKP dari penghasilan bruto, menentukan tarif Pph 21, dan mengurangi Pph 21 dari penghasilan neto. Dengan mengetahui cara menghitung Pph 21 pegawai harian lepas, diharapkan pegawai harian lepas dapat memahami dan memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang baik.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Pph 21 Pegawai Harian Lepas ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.