Cara Menghitung Pph 21 Jasa Konsultan

Cara Menghitung Pph 21 Jasa Konsultan

Jasa konsultan adalah suatu bentuk pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang atau perusahaan yang memberikan nasihat atau saran dalam bidang tertentu. Jasa konsultan biasanya melibatkan pelanggan yang membayar untuk layanan yang diberikan. Pada artikel ini, kita akan membahas tentang cara menghitung Pph 21 untuk jasa konsultan.

Apa itu Pph 21?

Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan seseorang atau perusahaan. Pajak penghasilan dibagi menjadi dua jenis, yaitu pajak penghasilan orang pribadi (Pph 21) dan pajak penghasilan badan (Pph 22, 23, 25). Pph 21 adalah pajak penghasilan yang dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh orang pribadi.

Setiap orang pribadi yang memperoleh penghasilan wajib membayar Pph 21. Pph 21 dikenakan pada penghasilan bruto, yaitu penghasilan sebelum dikurangi dengan biaya-biaya yang dikeluarkan oleh orang tersebut. Pph 21 harus diterima oleh pemerintah setiap bulannya dan harus dilaporkan melalui SPT tahunan.

Cara Menghitung Pph 21 Jasa Konsultan

Untuk menghitung Pph 21 jasa konsultan, terlebih dahulu kita harus mengetahui penghasilan bruto konsultan tersebut. Penghasilan bruto konsultan bisa didapatkan dengan mengurangi biaya-biaya yang dikeluarkan oleh konsultan dari total penghasilan yang diterima.

Setelah mengetahui penghasilan bruto konsultan, kita dapat menggunakan rumus berikut untuk menghitung Pph 21:

Pph 21 = (Penghasilan Bruto – Biaya Pengurangan) x Tarif Pph

Di mana:

– Penghasilan Bruto: Total penghasilan yang diterima oleh konsultan sebelum dikurangi dengan biaya-biaya yang dikeluarkan.

– Biaya Pengurangan: Biaya-biaya yang dikeluarkan oleh konsultan yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto. Biaya-biaya tersebut antara lain biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengembangan produk atau jasa, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh penghasilan, dan biaya-biaya lain yang berkaitan dengan penghasilan.

– Tarif Pph: Tarif pajak penghasilan yang berlaku untuk konsultan tersebut. Tarif Pph berbeda-beda tergantung pada besaran penghasilan yang diterima oleh konsultan.

Berikut adalah contoh perhitungan Pph 21 jasa konsultan:

– Penghasilan Bruto: Rp 50.000.000,-

– Biaya Pengurangan: Rp 10.000.000,-

– Tarif Pph: 5%

Maka, Pph 21 yang harus dibayar oleh konsultan adalah:

Pph 21 = (Rp 50.000.000,- – Rp 10.000.000,-) x 5% = Rp 2.000.000,-

Jadi, konsultan harus membayar Pph 21 sebesar Rp 2.000.000,- setiap bulannya.

Simulasi Perhitungan Pph 21 Jasa Konsultan

Berikut adalah simulasi perhitungan Pph 21 jasa konsultan dengan beberapa penghasilan bruto yang berbeda:

– Penghasilan Bruto: Rp 10.000.000,-

– Biaya Pengurangan: Rp 2.000.000,-

– Tarif Pph: 5%

Pph 21 = (Rp 10.000.000,- – Rp 2.000.000,-) x 5% = Rp 400.000,-

– Penghasilan Bruto: Rp 25.000.000,-

– Biaya Pengurangan: Rp 5.000.000,-

– Tarif Pph: 10%

Pph 21 = (Rp 25.000.000,- – Rp 5.000.000,-) x 10% = Rp 2.000.000,-

– Penghasilan Bruto: Rp 50.000.000,-

– Biaya Pengurangan: Rp 10.000.000,-

– Tarif Pph: 15%

Pph 21 = (Rp 50.000.000,- – Rp 10.000.000,-) x 15% = Rp 6.000.000,-

Dari simulasi di atas, dapat dilihat bahwa semakin besar penghasilan bruto konsultan, semakin besar pula Pph 21 yang harus dibayar.

Kesimpulan

Pph 21 adalah pajak penghasilan yang dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh orang pribadi. Untuk menghitung Pph 21 jasa konsultan, terlebih dahulu kita harus mengetahui penghasilan bruto konsultan. Penghasilan bruto konsultan bisa didapatkan dengan mengurangi biaya-biaya yang dikeluarkan oleh konsultan dari total penghasilan yang diterima. Setelah mengetahui penghasilan bruto konsultan, kita dapat menggunakan rumus yang telah disebutkan di atas untuk menghitung Pph 21.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca untuk memahami cara menghitung Pph 21 jasa konsultan. Terima kasih telah membaca artikel ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.