Cara Menghitung Pph 21 Gabungan Suami Istri

Cara Menghitung Pph 21 Gabungan Suami Istri

Pajak Penghasilan (Pph) 21 merupakan pajak yang dikenakan kepada pegawai yang memiliki penghasilan dari pekerjaannya. Pph 21 juga dikenal sebagai pajak penghasilan pasal 21. Setiap bulan, pekerja akan dipotong pajak oleh perusahaan tempat ia bekerja. Namun, bagi pasangan suami istri yang memiliki penghasilan, bagaimana cara menghitung Pph 21 gabungan suami istri?

Langkah-Langkah Menghitung Pph 21 Gabungan Suami Istri

Langkah pertama dalam menghitung Pph 21 gabungan suami istri adalah menentukan penghasilan bruto pasangan suami istri. Penghasilan bruto adalah penghasilan yang diterima sebelum dipotong pajak dan biaya lainnya. Penghasilan bruto pasangan suami istri dapat dilihat pada slip gaji masing-masing. Setelah itu, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:

Langkah 1: Hitung Penghasilan Bruto Gabungan Suami Istri

Penghasilan bruto suami:

Contoh:

Penghasilan bruto suami = Rp10.000.000

Penghasilan bruto istri:

Contoh:

Penghasilan bruto istri = Rp8.000.000

Penghasilan bruto gabungan suami istri:

Contoh:

Penghasilan bruto gabungan suami istri = Rp10.000.000 + Rp8.000.000 = Rp18.000.000

Langkah 2: Kurangkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

PTKP adalah potongan yang dilakukan pada penghasilan bruto sebelum dihitung Pph 21. PTKP berbeda-beda tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan. Pada tahun 2021, PTKP untuk pasangan suami istri adalah Rp54.000.000.

Penghasilan bruto gabungan suami istri – PTKP:

Contoh:

Penghasilan bruto gabungan suami istri – PTKP = Rp18.000.000 – Rp54.000.000 = Rp0

TRENDING:  Cara Menghitung Pph Gabungan Suami Istri

Jika hasilnya negatif, maka tidak ada Pph 21 yang harus dibayarkan. Namun, jika hasilnya positif, maka harus dilanjutkan ke langkah berikutnya.

Langkah 3: Tentukan Tarif Pph 21

Tarif Pph 21 berbeda-beda tergantung pada besarnya penghasilan. Berikut adalah tarif Pph 21 pada tahun 2021:

0% untuk penghasilan hingga Rp50.000.000
5% untuk penghasilan di atas Rp50.000.000 hingga Rp250.000.000
15% untuk penghasilan di atas Rp250.000.000 hingga Rp500.000.000
25% untuk penghasilan di atas Rp500.000.000 hingga Rp1.000.000.000
30% untuk penghasilan di atas Rp1.000.000.000

Langkah 4: Hitung Pph 21 yang Harus Dibayarkan

Setelah mengetahui tarif Pph 21, langkah terakhir adalah menghitung Pph 21 yang harus dibayarkan. Caranya adalah dengan mengalikan penghasilan bruto pasangan suami istri dengan tarif Pph 21 dan dikurangi dengan jumlah pengurangan untuk PTKP.

Pph 21 gabungan suami istri:

Contoh:

Pph 21 gabungan suami istri = (Rp18.000.000 x 5%) – Rp4.860.000 = Rp270.000

Dari contoh di atas, dapat disimpulkan bahwa Pph 21 yang harus dibayarkan oleh pasangan suami istri adalah sebesar Rp270.000.

Kesimpulan

Demikianlah cara menghitung Pph 21 gabungan suami istri. Langkah-langkah yang harus dilakukan antara lain menghitung penghasilan bruto gabungan suami istri, mengurangkan PTKP, menentukan tarif Pph 21, dan menghitung Pph 21 yang harus dibayarkan. Dengan memahami cara menghitung Pph 21 gabungan suami istri, diharapkan pembaca dapat mengelola keuangan dengan lebih bijak dan menghindari keterlambatan membayar pajak atau bahkan denda yang lebih berat.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Pph 21 Gabungan Suami Istri ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.