Cara Menghitung Pph 21 Dengan Thr

Cara Menghitung Pph 21 Dengan THR

Tahun baru selalu menjadi momen yang dinanti oleh para pekerja karena biasanya akan diberikan Tunjangan Hari Raya (THR). THR sendiri diberikan oleh perusahaan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas kinerja yang telah dilakukan oleh karyawan. Namun, sebagai seorang karyawan, kamu harus memperhatikan juga pengaruh THR pada jumlah Pajak Penghasilan (Pph) 21 yang harus kamu bayarkan. Nah, kali ini kita akan membahas tentang cara menghitung Pph 21 dengan THR.

Apa itu Pph 21?

Pph 21 merupakan pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh setiap pegawai dengan penghasilan di atas Rp54 juta per tahun. Pajak ini dipotong secara otomatis oleh perusahaan dari gaji atau tunjangan yang diterima oleh karyawan. Besarnya Pph 21 yang harus dibayarkan oleh seorang karyawan tergantung dari penghasilan bruto dan status pernikahan.

Apa itu THR?

Tunjangan Hari Raya atau THR adalah tunjangan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan menjelang hari raya. Besarnya THR yang diberikan oleh perusahaan tergantung dari kebijakan perusahaan dan jumlah penghasilan karyawan. THR dihitung sebagai persentase dari gaji bulanan atau sebagai jumlah tetap yang sudah ditentukan sebelumnya oleh perusahaan.

Cara Menghitung Pph 21 Dengan THR

Agar kamu dapat menghitung Pph 21 dengan THR, kamu perlu mengikuti langkah-langkah berikut ini:

Hitung jumlah penghasilan bruto (gaji pokok ditambah tunjangan lainnya) yang kamu terima dalam setahun.
Hitung penghasilan netto setelah dikurangi dengan biaya jabatan dan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak).
Tentukan besarnya Pph 21 yang harus kamu bayarkan dengan menggunakan rumus Pph 21 pada penghasilan netto.
Hitung besarnya THR yang kamu terima dari perusahaan.
Tambahkan besarnya THR ke dalam penghasilan netto dan hitung kembali besarnya Pph 21 yang harus kamu bayarkan dengan menggunakan rumus Pph 21 pada penghasilan netto yang baru.

Contoh:

Suppose kamu memiliki penghasilan bruto sebesar Rp200 juta per tahun. Kamu memiliki biaya jabatan sebesar 5% dan PTKP sebesar Rp54 juta per tahun.

Penghasilan netto = Rp200 juta x (100% – 5%) – Rp54 juta = Rp136 juta
Pph 21 pada penghasilan netto = (Rp136 juta – Rp50 juta) x 5% – Rp2,75 juta = Rp2,65 juta
THR yang kamu terima dari perusahaan sebesar Rp10 juta.
Penghasilan netto baru = Rp136 juta + Rp10 juta = Rp146 juta
Pph 21 pada penghasilan netto baru = (Rp146 juta – Rp50 juta) x 5% – Rp2,75 juta = Rp3,05 juta

Kesimpulan

Dalam menghitung Pph 21 dengan THR, kamu perlu memperhatikan jumlah penghasilan bruto, biaya jabatan, PTKP dan besarnya THR yang kamu terima dari perusahaan. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, kamu dapat menghitung besarnya Pph 21 yang harus kamu bayarkan dengan tepat.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu dalam memahami cara menghitung Pph 21 dengan THR. Terima kasih telah membaca artikel ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.