Cara Menghitung Pph 21 Dengan Bpjs

Cara Menghitung Pph 21 Dengan BPJS

Pengenalan

Pajak Penghasilan (Pph) 21 adalah pajak yang harus dibayarkan oleh setiap wajib pajak yang menerima penghasilan. BPJS adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat. Dalam artikel ini, kita akan membahas cara menghitung Pph 21 dengan BPJS.

Langkah-langkah Cara Menghitung Pph 21 Dengan BPJS

Langkah 1: Hitung Penghasilan Bruto

Pertama-tama, Anda perlu menghitung penghasilan bruto Anda. Penghasilan bruto adalah jumlah penghasilan Anda sebelum dipotong pajak dan iuran BPJS.

Langkah 2: Kurangkan Penghasilan Tidak Kena Pajak

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) adalah penghasilan yang tidak dikenakan pajak. PTKP berbeda-beda untuk setiap wajib pajak sesuai dengan status pernikahan dan jumlah tanggungan.

PTKP untuk tahun 2021 adalah sebagai berikut:

Single : Rp 54.000.000,-
Menikah, tidak mempunyai tanggungan : Rp 54.000.000,-
Menikah, mempunyai satu tanggungan : Rp 58.500.000,-
Menikah, mempunyai dua tanggungan : Rp 63.000.000,-
Menikah, mempunyai tiga tanggungan atau lebih : Rp 67.500.000,-

Jadi, untuk menghitung penghasilan kena pajak Anda, kurangkan penghasilan bruto Anda dengan PTKP yang sesuai dengan status Anda.

Langkah 3: Hitung Penghasilan Kena Pajak

Sekarang setelah Anda mengurangkan PTKP dari penghasilan bruto Anda, Anda akan memiliki penghasilan kena pajak. Penghasilan kena pajak adalah jumlah penghasilan yang Anda harus bayar pajak atasnya.

Langkah 4: Hitung Iuran BPJS

Iuran BPJS adalah biaya yang harus dibayarkan oleh setiap peserta BPJS. Besaran iuran BPJS berbeda-beda tergantung pada golongan yang dipilih.

Berikut adalah besaran iuran BPJS untuk tahun 2021:

Golongan 1 : Rp 42.000,- per bulan
Golongan 2 : Rp 110.000,- per bulan
Golongan 3 : Rp 275.000,- per bulan

Jadi, jika Anda memilih golongan 2, maka Anda harus membayar iuran BPJS sebesar Rp 110.000,- per bulan.

Langkah 5: Kurangkan Iuran BPJS dari Penghasilan Kena Pajak

Setelah Anda menghitung iuran BPJS, kurangkan jumlah iuran BPJS tersebut dari penghasilan kena pajak Anda. Hasilnya adalah penghasilan neto Anda setelah dikurangi iuran BPJS.

Langkah 6: Hitung Pph 21

Sekarang setelah Anda memiliki penghasilan neto Anda, gunakan tabel tarif Pph 21 untuk menghitung jumlah Pph 21 yang harus Anda bayar. Tabel tarif Pph 21 terdiri dari beberapa tarif pajak berdasarkan penghasilan.

Berikut adalah tabel tarif Pph 21 untuk tahun 2021:

0% untuk penghasilan hingga Rp 50.000.000,-
5% untuk penghasilan di antara Rp 50.000.000,- dan Rp 250.000.000,-
15% untuk penghasilan di antara Rp 250.000.000,- dan Rp 500.000.000,-
25% untuk penghasilan di atas Rp 500.000.000,-

Jadi, jika penghasilan neto Anda setelah dikurangi iuran BPJS adalah Rp 100.000.000,-, maka Anda harus membayar Pph 21 sebesar Rp 2.250.000,- (5% dari selisih penghasilan Rp 100.000.000,- dan Rp 50.000.000,-).

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kita telah membahas cara menghitung Pph 21 dengan BPJS. Secara singkat, langkah-langkahnya adalah menghitung penghasilan bruto, mengurangi PTKP, menghitung penghasilan kena pajak, menghitung iuran BPJS, mengurangi iuran BPJS dari penghasilan kena pajak, dan menghitung Pph 21 menggunakan tabel tarif Pph 21.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda untuk memahami cara menghitung Pph 21 dengan BPJS. Terima kasih telah membaca artikel ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.