Cara Menghitung Persentase Kenaikan Penjualan

Cara Menghitung Persentase Kenaikan Penjualan

Pendahuluan

Salah satu tujuan bisnis adalah untuk meningkatkan hasil penjualan agar dapat memperoleh keuntungan yang lebih besar. Untuk mengetahui seberapa besar peningkatan penjualan yang terjadi, kita perlu menghitung persentase kenaikan penjualan. Dalam artikel ini, kita akan membahas langkah-langkah untuk menghitung persentase kenaikan penjualan dengan mudah dan cepat.

Langkah-langkah Menghitung Persentase Kenaikan Penjualan

1. Pertama, tentukan angka penjualan awal.
Misalnya, pada Januari 2021, toko Anda memperoleh penjualan sebesar Rp 50.000.000.

2. Selanjutnya, tentukan angka penjualan saat ini.
Misalnya, pada Februari 2021, toko Anda memperoleh penjualan sebesar Rp 70.000.000.

3. Selisihkan angka penjualan saat ini dengan penjualan awal.
Rp 70.000.000 – Rp 50.000.000 = Rp 20.000.000

4. Bagi selisih tersebut dengan angka penjualan awal, kemudian kalikan dengan 100.
(Rp 20.000.000 ÷ Rp 50.000.000) x 100 = 40%

Jadi, persentase kenaikan penjualan pada bulan Februari 2021 adalah sebesar 40%.

Contoh Lainnya

Misalnya, pada Mei 2021, toko Anda memperoleh penjualan sebesar Rp 80.000.000. Jika pada April 2021, toko Anda memperoleh penjualan sebesar Rp 60.000.000, maka:
– Selisih penjualan = Rp 80.000.000 – Rp 60.000.000 = Rp 20.000.000
– Persentase kenaikan penjualan = (Rp 20.000.000 ÷ Rp 60.000.000) x 100 = 33,33%

Jadi, persentase kenaikan penjualan pada bulan Mei 2021 adalah sebesar 33,33%.

Kesimpulan

Menghitung persentase kenaikan penjualan dapat memberikan gambaran tentang seberapa besar peningkatan hasil penjualan yang telah dicapai. Langkah-langkah yang digunakan cukup sederhana, yaitu dengan menghitung selisih antara penjualan awal dan saat ini, kemudian membaginya dengan penjualan awal dan dikalikan dengan 100. Dengan demikian, Anda dapat menghitung persentase kenaikan penjualan dengan mudah dan cepat.

TRENDING:  Cara Menghitung Persentase Keuntungan Penjualan

Terima kasih telah membaca artikel ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya!