Cara Menghitung Pajak Luar Negeri

Cara Menghitung Pajak Luar Negeri

Pajak luar negeri atau sering disebut dengan foreign tax merupakan pajak yang harus dibayar oleh penduduk Indonesia atas penghasilan yang diperoleh di luar negeri. Pajak ini mengacu pada ketentuan perpajakan di negara-negara di mana pendapatan tersebut diperoleh. Ada beberapa hal yang perlu diketahui untuk dapat menghitung pajak luar negeri dengan benar.

Langkah-langkah Menghitung Pajak Luar Negeri

Untuk menghitung pajak luar negeri, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan, yaitu:

Mengetahui jenis-jenis penghasilan yang terkena pajak luar negeri
Mengumpulkan informasi mengenai pajak yang dibayar di negara asal
Menghitung pajak terutang di Indonesia
Mengajukan kredit pajak luar negeri

1. Jenis-jenis Penghasilan yang Terkena Pajak Luar Negeri

Berdasarkan ketentuan perpajakan Indonesia, terdapat beberapa jenis penghasilan yang terkena pajak luar negeri, yaitu:

Penghasilan dari pekerjaan yang diterima di luar negeri
Penghasilan dari usaha yang diperoleh di luar negeri
Penghasilan dari jasa yang diterima dari luar negeri
Penghasilan dari investasi yang diperoleh di luar negeri

2. Mengumpulkan Informasi Mengenai Pajak yang Dibayar di Negara Asal

Setelah mengetahui jenis-jenis penghasilan yang terkena pajak luar negeri, langkah selanjutnya adalah mengumpulkan informasi mengenai pajak yang dibayar di negara asal. Informasi tersebut meliputi:

Formulir penghasilan atau laporan pajak dari negara asal
Bukti pembayaran pajak dari negara asal
Informasi mengenai peraturan perpajakan di negara asal

Informasi-informasi tersebut diperlukan untuk mengajukan kredit pajak luar negeri di Indonesia.

3. Menghitung Pajak Terutang di Indonesia

Setelah memiliki informasi mengenai pajak yang dibayar di negara asal, langkah selanjutnya adalah menghitung pajak terutang di Indonesia. Pajak terutang di Indonesia dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku di Indonesia dikurangi dengan kredit pajak luar negeri yang diperoleh.

Contoh:

John mendapatkan penghasilan dari pekerjaannya di Singapura sebesar Rp. 50.000.000,- dalam setahun. Tarif pajak yang berlaku di Singapura adalah 20%. John membayar pajak sebesar 20% x Rp. 50.000.000,- = Rp. 10.000.000,- di Singapura.

Tarif pajak penghasilan di Indonesia adalah progresif, yaitu mulai dari 5% hingga 30%. Jika John tidak memiliki penghasilan lain di Indonesia, maka tarif pajak yang berlaku untuk penghasilannya di Singapura adalah 5%. Oleh karena itu, pajak terutang di Indonesia adalah 5% x Rp. 50.000.000,- = Rp. 2.500.000,-.

4. Mengajukan Kredit Pajak Luar Negeri

Langkah terakhir adalah mengajukan kredit pajak luar negeri di Indonesia. Kredit pajak luar negeri dapat mengurangi pajak terutang di Indonesia. Besarnya kredit pajak luar negeri yang dapat diterapkan adalah maksimal 20% dari jumlah pajak terutang di Indonesia sebelum dikurangi kredit pajak luar negeri.

Contoh:

John telah membayar pajak sebesar Rp. 10.000.000,- di Singapura. Pajak terutang di Indonesia sebesar Rp. 2.500.000,-. Jumlah kredit pajak luar negeri yang dapat diterapkan adalah 20% x Rp. 2.500.000,- = Rp. 500.000,-. Oleh karena itu, John hanya perlu membayar pajak sebesar Rp. 2.000.000,- di Indonesia (Rp. 2.500.000,- dikurangi Rp. 500.000,-).

Kesimpulan

Pajak luar negeri merupakan pajak yang harus dibayar oleh penduduk Indonesia atas penghasilan yang diperoleh di luar negeri. Untuk menghitung pajak luar negeri, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan, yaitu mengetahui jenis-jenis penghasilan yang terkena pajak luar negeri, mengumpulkan informasi mengenai pajak yang dibayar di negara asal, menghitung pajak terutang di Indonesia, dan mengajukan kredit pajak luar negeri.

Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai cara menghitung pajak luar negeri. Terima kasih telah membaca artikel ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.