Cara Menghitung Njop Tanah Dan Bangunan

Cara Menghitung Njop Tanah Dan Bangunan

Sebagai warga negara yang baik, kita diwajibkan untuk membayar pajak. Salah satu jenis pajak yang harus dibayar adalah pajak bumi dan bangunan (PBB). Namun untuk mengetahui besarnya PBB yang harus dibayarkan, kita perlu mengetahui nilai jual objek pajak (NJOP) dari tanah dan bangunan yang dimiliki. Berikut ini adalah cara menghitung NJOP tanah dan bangunan.

Langkah-langkah Menghitung NJOP Tanah

Pertama-tama, kita harus mengetahui luas tanah yang dimiliki. Setelah itu, kita dapat menghitung nilai jual per meter persegi dari NJOP di daerah kita. Untuk mengetahui nilai jual per meter persegi tersebut, kita dapat melihat aturan dari pemerintah setempat atau melalui website resmi PBB di daerah kita.

Setelah mengetahui nilai jual per meter persegi, kita dapat mengalikan dengan luas tanah yang dimiliki untuk mendapatkan NJOP tanah. Sebagai contoh, jika nilai jual per meter persegi adalah Rp 1.000.000 dan luas tanah yang dimiliki adalah 100 meter persegi, maka NJOP tanah adalah Rp 100.000.000.

Langkah-Langkah Menghitung NJOP Bangunan

Untuk menghitung NJOP bangunan, kita harus mengetahui luas bangunan dan jenis bangunan yang dimiliki. Setiap jenis bangunan memiliki nilai jual yang berbeda-beda. Sebagai contoh, nilai jual per meter persegi bangunan rumah berbeda dengan nilai jual per meter persegi bangunan gedung perkantoran.

Setelah mengetahui nilai jual per meter persegi bangunan jenis yang dimiliki, kita dapat mengalikan dengan luas bangunan tersebut. Kemudian, kita dapat menambahkan nilai jual tanah yang telah dihitung sebelumnya dengan nilai jual bangunan yang baru saja dihitung. Inilah yang menjadi NJOP tanah dan bangunan.

Kesimpulan

Demikianlah cara menghitung NJOP tanah dan bangunan. Dengan mengetahui NJOP tanah dan bangunan yang dimiliki, kita dapat mengetahui besarnya PBB yang harus dibayarkan. Namun perlu diingat bahwa nilai jual per meter persegi dan jenis bangunan dapat berubah dari satu tahun ke tahun lainnya, sehingga perhitungan NJOP pun perlu dilakukan kembali setiap tahun.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Njop Tanah Dan Bangunan ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.