Cara Menghitung Njop Per Meter

Cara Menghitung Njop Per Meter

Njop (Nilai Jual Objek Pajak) adalah nilai yang digunakan untuk menghitung PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) pada properti atau bangunan. Njop per meter adalah harga nilai jual per meter persegi pada sebuah properti atau bangunan. Njop per meter ini biasanya digunakan oleh lembaga pemerintah untuk menetapkan tarif pajak pada sebuah properti atau bangunan. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemilik properti atau bangunan untuk mengetahui cara menghitung njop per meter pada properti atau bangunan mereka.

Langkah-langkah Cara Menghitung Njop Per Meter

Berikut ini adalah langkah-langkah cara menghitung njop per meter:

Hitung Luas Tanah atau Bangunan

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghitung luas tanah atau bangunan yang dimiliki. Untuk menghitung luas tanah, gunakan rumus panjang x lebar. Sedangkan untuk menghitung luas bangunan, gunakan rumus panjang x lebar x tinggi.

Hitung Nilai Jual Objek Pajak

Setelah mengetahui luas tanah atau bangunan, selanjutnya hitung nilai jual objek pajak (njop) dari properti atau bangunan tersebut. Njop biasanya sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat, tetapi Anda bisa memeriksa nilai njop pada properti atau bangunan serupa di sekitar wilayah Anda untuk mendapatkan perkiraan nilai njop properti atau bangunan Anda.

Bagi Nilai Jual Objek Pajak dengan Luas Tanah atau Bangunan

Setelah mengetahui nilai jual objek pajak dan luas tanah atau bangunan, selanjutnya bagi nilai jual objek pajak dengan luas tanah atau bangunan tersebut. Misalnya, jika nilai jual objek pajak adalah Rp 500 juta dan luas bangunan adalah 100 meter persegi, maka njop per meter persegi adalah Rp 5 juta (Rp 500 juta / 100 meter persegi).

Contoh Perhitungan Njop Per Meter

Berikut ini adalah contoh perhitungan njop per meter:

Luas tanah: 200 meter persegi
Luas bangunan: 100 meter persegi
Nilai jual objek pajak: Rp 1 miliar
Njop per meter persegi untuk tanah: Rp 5 juta (Rp 1 miliar / 200 meter persegi)
Njop per meter persegi untuk bangunan: Rp 10 juta (Rp 1 miliar / 100 meter persegi)

Kesimpulan

Mengetahui cara menghitung njop per meter sangat penting bagi pemilik properti atau bangunan untuk menentukan tarif pajak pada properti atau bangunan mereka. Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah menghitung luas tanah atau bangunan, menghitung nilai jual objek pajak, dan membagi nilai jual objek pajak dengan luas tanah atau bangunan. Dengan mengetahui cara ini, pemilik properti atau bangunan dapat menghemat biaya pajak yang harus dibayarkan.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Njop Per Meter ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.