Cara Menghitung Luas Tanah M2

Cara Menghitung Luas Tanah M2

Menghitung luas tanah adalah langkah awal yang harus dilakukan sebelum memulai pembangunan atau membeli sebuah tanah. Mengetahui luas tanah akan menentukan berapa banyak material yang dibutuhkan serta menentukan harga jual tanah. Salah satu satuan ukur yang sering digunakan untuk mengukur luas tanah adalah meter persegi (m2). Artikel ini akan membahas cara menghitung luas tanah m2 dengan detail.

Langkah-langkah Menghitung Luas Tanah M2

Siapkan alat pengukur seperti mistar atau pita ukur.
Tentukan bentuk tanah. Jika tanah berbentuk persegi atau persegi panjang, cukup mengukur panjang dan lebar tanah dengan alat pengukur. Namun, jika tanah berbentuk tidak beraturan, bagi tanah menjadi beberapa bagian dengan bentuk yang mudah diukur.
Ukur panjang dan lebar setiap bagian tanah menggunakan mistar atau pita ukur. Pastikan ukuran yang diambil sudah tepat dan akurat.
Multipikasikan panjang dan lebar setiap bagian untuk mendapatkan luas setiap bagian. Contohnya, jika panjang tanah adalah 10 meter dan lebar tanah adalah 5 meter, maka luas tanah adalah 50 meter persegi.
Jumlahkan luas setiap bagian untuk mendapatkan luas total tanah.
Ubah satuan ukur menjadi meter persegi (m2) dengan membagi hasil pengukuran dengan 100.

Contoh Menghitung Luas Tanah M2

Sebagai contoh, jika sebuah tanah memiliki bentuk seperti gambar, cara menghitung luas tanah M2 adalah sebagai berikut:

Bagi tanah menjadi dua bagian dengan bentuk yang mudah diukur: Bagian A dan Bagian B.
Ukur panjang dan lebar setiap bagian. Bagian A memiliki panjang 10 meter dan lebar 5 meter. Bagian B memiliki panjang 5 meter dan lebar 8 meter.
Multipikasikan panjang dan lebar setiap bagian untuk mendapatkan luas setiap bagian. Bagian A memiliki luas 50 meter persegi, dan Bagian B memiliki luas 40 meter persegi.
Jumlahkan luas setiap bagian untuk mendapatkan luas total tanah. Luas total tanah adalah 50 + 40 = 90 meter persegi.
Ubah satuan ukur menjadi meter persegi (m2) dengan membagi hasil pengukuran dengan 100. Maka, luas tanah adalah 0,9 m2.

TRENDING:  Cara Menghitung Luas Bangunan M2

Kesimpulan

Dalam menghitung luas tanah m2, langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah mempersiapkan alat pengukur, menentukan bentuk tanah, mengukur panjang dan lebar setiap bagian, mengalikan panjang dan lebar untuk mendapatkan luas, menjumlahkan luas setiap bagian, dan mengubah satuan ukur menjadi meter persegi (m2). Dengan mengetahui luas tanah m2, kita dapat menentukan berapa banyak material yang dibutuhkan serta menentukan harga jual tanah.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Luas Tanah M2 ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.