Cara Menghitung Luas Tanah Dan Luas Bangunan

Cara Menghitung Luas Tanah Dan Luas Bangunan

Saat membeli atau menjual properti, penting untuk mengetahui ukuran tanah dan bangunan. Mengetahui luas tanah dan bangunan dapat mempengaruhi nilai jual beli properti tersebut. Dalam artikel ini, akan dijelaskan cara menghitung luas tanah dan luas bangunan dengan detail langkah-langkahnya.

Cara Menghitung Luas Tanah

Langkah pertama dalam menghitung luas tanah adalah mengetahui bentuk tanah tersebut. Tanah bisa berbentuk persegi, persegi panjang, segitiga, atau bahkan tidak beraturan. Setelah mengetahui bentuk tanah, langkah selanjutnya adalah mengukur panjang dan lebar tanah menggunakan alat pengukur, seperti penggaris atau meteran.

Jika tanah berbentuk persegi, maka rumus untuk menghitung luas tanah adalah:

Luas tanah = sisi x sisi

Jika tanah berbentuk persegi panjang, maka rumus untuk menghitung luas tanah adalah:

Luas tanah = panjang x lebar

Jika tanah berbentuk segitiga, maka rumus untuk menghitung luas tanah adalah:

Luas tanah = 1/2 x alas x tinggi

Jika tanah tidak beraturan, maka dapat diukur dengan menggambar bagian tanah pada kertas grafik dan menghitung jumlah kotak di dalam area tersebut. Kemudian, jumlah kotak tersebut dikalikan dengan ukuran setiap kotak pada kertas grafik.

Setelah mengetahui bentuk dan ukuran tanah, langkah selanjutnya adalah melakukan pengukuran secara akurat. Pastikan tidak ada bagian tanah yang terlewatkan atau terlupakan. Jangan lupa untuk mempertimbangkan tanah yang miring atau memiliki kontur yang tidak rata.

Cara Menghitung Luas Bangunan

Menghitung luas bangunan juga penting dalam membeli atau menjual properti. Luas bangunan dapat dihitung dengan mengukur panjang dan lebar seluruh bangunan, termasuk dinding dan atap.

TRENDING:  Cara Menghitung Luas Tanah Bangunan

Langkah pertama dalam menghitung luas bangunan adalah menentukan bentuk bangunan. Bangunan bisa berbentuk persegi, persegi panjang, segitiga, atau bahkan tidak beraturan. Setelah menentukan bentuk bangunan, dilanjutkan dengan mengukur panjang dan lebar bangunan menggunakan alat pengukur.

Jika bangunan berbentuk persegi atau persegi panjang, maka rumus untuk menghitung luas bangunan adalah:

Luas bangunan = panjang x lebar

Jika bangunan berbentuk segitiga, maka rumus untuk menghitung luas bangunan adalah:

Luas bangunan = 1/2 x alas x tinggi

Jika bangunan tidak beraturan, maka dapat diukur dengan menggambar bagian bangunan pada kertas grafik dan menghitung jumlah kotak di dalam area tersebut. Kemudian, jumlah kotak tersebut dikalikan dengan ukuran setiap kotak pada kertas grafik.

Setelah mengetahui bentuk dan ukuran bangunan, langkah selanjutnya adalah melakukan pengukuran secara akurat. Pastikan tidak ada bagian bangunan yang terlewatkan atau terlupakan. Jangan lupa untuk mempertimbangkan bagian bangunan yang melengkung atau memiliki sudut yang tajam.

Kesimpulan

Menghitung luas tanah dan luas bangunan penting dalam membeli atau menjual properti. Langkah pertama adalah mengetahui bentuk tanah atau bangunan tersebut, kemudian mengukur panjang dan lebar secara akurat. Luas tanah dapat dihitung dengan rumus, tergantung pada bentuk tanah tersebut. Begitu pula dengan luas bangunan. Pastikan tidak ada bagian tanah atau bangunan yang terlewatkan atau terlupakan dalam proses pengukuran.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Luas Tanah Dan Luas Bangunan ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.