Cara Menghitung Harga Jual Rumah Over Kredit

Cara Menghitung Harga Jual Rumah Over Kredit

Pendahuluan

Rumah over kredit merupakan rumah yang dijual oleh pemiliknya dengan cara mengambil kredit dari bank dan belum melunasi kreditnya. Karena itu, harga jual rumah over kredit juga perlu dihitung secara khusus. Bagi mereka yang mencari rumah dengan harga yang lebih murah, membeli rumah over kredit bisa menjadi pilihan. Namun, sebelum memutuskan untuk membeli rumah over kredit, penting untuk mengetahui cara menghitung harga jualnya. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk menghitung harga jual rumah over kredit.

Langkah-Langkah

Langkah 1: Menentukan Harga Pasar Rumah

Langkah pertama untuk menghitung harga jual rumah over kredit adalah menentukan harga pasar rumah yang bersangkutan. Harga pasar rumah dapat ditentukan dengan melihat harga rumah sejenis di lingkungan sekitar yang sudah terjual atau sedang dijual. Anda juga bisa menggunakan jasa penilai properti untuk menentukan harga pasar rumah.

Langkah 2: Menghitung Sisa Pinjaman

Langkah selanjutnya adalah menghitung sisa pinjaman yang masih harus dilunasi oleh pemilik rumah. Sisa pinjaman ini bisa didapatkan dari bank yang memberikan kredit pada pemilik rumah. Biasanya, pemilik rumah akan memberikan data-data terkait sisa pinjaman kepada calon pembeli.

Langkah 3: Menghitung Biaya Administrasi

Selain sisa pinjaman, calon pembeli juga perlu menghitung biaya administrasi yang harus dibayarkan kepada bank. Biaya administrasi ini biasanya mencakup biaya kreditur, biaya notaris, dan biaya administrasi lainnya yang terkait dengan proses pelunasan kredit.

Langkah 4: Menghitung Biaya Balik Nama Sertifikat

Setelah sisa pinjaman dan biaya administrasi diketahui, langkah berikutnya adalah menghitung biaya balik nama sertifikat. Biaya balik nama sertifikat ini merupakan biaya yang harus dibayar oleh calon pembeli untuk mengurus pengalihan nama sertifikat dari pemilik lama ke calon pembeli.

Langkah 5: Menentukan Harga Jual Rumah Over Kredit

Setelah semua biaya diketahui, calon pembeli dapat menentukan harga jual rumah over kredit dengan rumus sederhana:

Harga Jual Rumah Over Kredit = Sisa Pinjaman + Biaya Administrasi + Biaya Balik Nama Sertifikat

Kesimpulan

Menghitung harga jual rumah over kredit memang tidak mudah, namun hal ini sangat penting untuk dilakukan agar calon pembeli bisa mendapatkan harga yang wajar. Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah menentukan harga pasar rumah, menghitung sisa pinjaman, menghitung biaya administrasi, menghitung biaya balik nama sertifikat, dan menentukan harga jual rumah over kredit. Semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca dan dapat membantu dalam menentukan harga jual rumah over kredit.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Harga Jual Rumah Over Kredit ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.