Klaim BPJS 10 Persen Online

Klaim BPJS 10 Persen Online: Cara Mudah Mengajukan Klaim Secara Online

Klaim BPJS 10 Persen Online merupakan salah satu pilihan yang dapat dilakukan oleh peserta BPJS Kesehatan untuk memperoleh penggantian biaya pengobatan. Dalam artikel ini, akan dijelaskan secara detail mengenai Klaim BPJS 10 Persen Online, mulai dari apa itu Klaim BPJS 10 Persen Online, persyaratan pengajuan klaim, hingga cara mengajukan klaim secara online.

Apa itu Klaim BPJS 10 Persen Online?

BPJS Kesehatan merupakan salah satu layanan jaminan kesehatan yang dikelola oleh pemerintah Indonesia. BPJS Kesehatan memberikan perlindungan kesehatan dengan biaya yang terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia. Salah satu manfaat dari BPJS Kesehatan adalah adanya fasilitas klaim. Klaim BPJS 10 Persen Online adalah salah satu jenis klaim yang dapat dimanfaatkan oleh peserta BPJS Kesehatan.

Klaim BPJS 10 Persen Online adalah jenis penggantian biaya pengobatan yang dilakukan secara online. Dalam klaim ini, peserta BPJS Kesehatan hanya perlu membayar 10 persen dari total biaya pengobatan. Sementara itu, selebihnya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Klaim BPJS 10 Persen Online dapat dilakukan oleh peserta BPJS Kesehatan yang telah memiliki nomor kartu BPJS aktif.

Persyaratan Pengajuan Klaim BPJS 10 Persen Online

Sebelum mengajukan Klaim BPJS 10 Persen Online, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta BPJS Kesehatan. Berikut adalah persyaratan pengajuan klaim BPJS 10 Persen Online:

1. Kartu BPJS Kesehatan aktif
Peserta BPJS Kesehatan yang ingin mengajukan klaim harus memiliki kartu BPJS Kesehatan yang aktif. Kartu BPJS Kesehatan yang aktif dapat diperoleh dengan membayar iuran BPJS Kesehatan secara rutin.

2. Memiliki riwayat kesehatan
Peserta BPJS Kesehatan yang mengajukan klaim harus memiliki riwayat kesehatan yang tercatat di BPJS Kesehatan. Riwayat kesehatan ini dapat diperoleh dengan mengunjungi puskesmas atau rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

TRENDING:  Cara Klaim BPJS Tenaga Kerja 10 Persen

3. Dokumen pendukung
Peserta BPJS Kesehatan yang mengajukan klaim harus melengkapi dokumen pendukung seperti surat rujukan dari dokter, resep obat, dan struk pembayaran.

Cara Mengajukan Klaim BPJS 10 Persen Online

Setelah memenuhi persyaratan pengajuan klaim BPJS 10 Persen Online, peserta BPJS Kesehatan dapat mengajukan klaim secara online. Berikut adalah langkah-langkah cara mengajukan klaim BPJS 10 Persen Online:

1. Masuk ke website BPJS Kesehatan
Buka website resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id.

2. Klik menu Klaim
Setelah masuk ke website BPJS Kesehatan, klik menu Klaim yang terdapat pada halaman utama.

3. Pilih jenis klaim
Pada halaman Klaim, pilih jenis klaim yang ingin diajukan. Pilih Klaim BPJS 10 Persen Online.

4. Isi data diri
Isi data diri secara lengkap dan benar sesuai dengan data yang terdapat pada kartu BPJS Kesehatan.

5. Pilih jenis layanan
Pilih jenis layanan yang digunakan. Pilih layanan Rawat Inap atau Rawat Jalan.

6. Isi data lengkap
Isi data lengkap mengenai perawatan yang diterima. Sertakan juga dokumen pendukung seperti surat rujukan dari dokter, resep obat, dan struk pembayaran.

7. Upload dokumen
Upload dokumen pendukung yang telah disiapkan. Pastikan dokumen yang diupload memiliki ukuran yang sesuai.

8. Konfirmasi
Setelah selesai mengisi data dan mengupload dokumen, konfirmasi data yang telah diisi.

9. Kirim pengajuan klaim
Setelah data di konfirmasi, kirim pengajuan klaim.

Kesimpulan

Klaim BPJS 10 Persen Online adalah salah satu jenis klaim yang dapat dimanfaatkan oleh peserta BPJS Kesehatan. Dalam Klaim BPJS 10 Persen Online, peserta BPJS Kesehatan hanya perlu membayar 10 persen dari total biaya pengobatan. Pengajuan klaim dapat dilakukan secara online melalui website resmi BPJS Kesehatan dengan cara yang mudah dan cepat. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, peserta BPJS Kesehatan dapat mengajukan klaim BPJS 10 Persen Online dengan mudah dan praktis.

TRENDING:  Cara Klaim BPJS Secara Online