Cara Menghitung Thr Untuk Karyawan Harian

Cara Menghitung THR untuk Karyawan Harian

Pendahuluan

Tunjangan Hari Raya atau yang sering disingkat THR adalah salah satu jenis tunjangan yang diberikan kepada karyawan oleh perusahaan sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerja mereka. THR biasanya diberikan pada saat Hari Raya Idul Fitri atau Natal. Namun, bagaimana cara menghitung THR untuk karyawan harian? Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat diikuti.

Langkah-langkah Menghitung THR untuk Karyawan Harian

1. Tentukan jumlah gaji pokok karyawan harian

Gaji pokok karyawan harian adalah jumlah pendapatan yang diterima karyawan dari perusahaan setiap harinya. Untuk menghitung THR, yang pertama kali harus dilakukan adalah menentukan jumlah gaji pokok karyawan harian yang bersangkutan. Misalnya, jika seorang karyawan harian menerima gaji sebesar Rp 100.000 per hari, maka jumlah gaji pokoknya adalah Rp 100.000.

2. Hitung jumlah hari kerja dalam satu bulan

Setelah menentukan jumlah gaji pokok karyawan harian, langkah selanjutnya adalah menghitung jumlah hari kerja dalam satu bulan. Hal ini perlu dilakukan karena THR biasanya diberikan berdasarkan jumlah bulan kerja dalam setahun. Jika seorang karyawan harian bekerja selama 22 hari dalam satu bulan, maka jumlah hari kerjanya adalah 22.

3. Hitung total gaji karyawan harian dalam satu bulan

Setelah menentukan jumlah gaji pokok dan jumlah hari kerja dalam satu bulan, langkah selanjutnya adalah menghitung total gaji karyawan harian dalam satu bulan. Caranya adalah dengan mengalikan jumlah gaji pokok dengan jumlah hari kerja dalam satu bulan. Jika seorang karyawan harian menerima gaji sebesar Rp 100.000 per hari dan bekerja selama 22 hari dalam satu bulan, maka total gaji karyawan harian dalam satu bulan adalah Rp 2.200.000.

TRENDING:  Cara Menghitung Thr Pekerja Harian

4. Hitung jumlah THR yang harus diberikan kepada karyawan harian

Setelah menghitung total gaji karyawan harian dalam satu bulan, langkah terakhir adalah menghitung jumlah THR yang harus diberikan kepada karyawan harian. Rumus yang digunakan untuk menghitung THR adalah sebagai berikut:

THR = (total gaji karyawan harian dalam satu bulan x jumlah bulan kerja) / 12

Jadi, jika seorang karyawan harian menerima gaji sebesar Rp 100.000 per hari, bekerja selama 22 hari dalam satu bulan, dan telah bekerja selama 8 bulan, maka jumlah THR yang harus diberikan adalah:

THR = (Rp 2.200.000 x 8) / 12
THR = Rp 1.466.666,67

Dari perhitungan di atas, diketahui bahwa jumlah THR yang harus diberikan kepada karyawan harian adalah sebesar Rp 1.466.666,67.

Penutup

Itulah tadi cara menghitung THR untuk karyawan harian. Dalam menghitung THR, penting untuk memperhatikan jumlah gaji pokok, jumlah hari kerja dalam satu bulan, dan jumlah bulan kerja. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dengan benar, diharapkan perhitungan THR untuk karyawan harian dapat dilakukan dengan mudah dan akurat.

Kesimpulan

Dalam artikel ini, telah dijelaskan tentang cara menghitung THR untuk karyawan harian. Langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah menentukan jumlah gaji pokok karyawan harian, menghitung jumlah hari kerja dalam satu bulan, menghitung total gaji karyawan harian dalam satu bulan, dan menghitung jumlah THR yang harus diberikan kepada karyawan harian. Semoga artikel ini dapat bermanfaat untuk pembaca yang membutuhkan informasi tentang cara menghitung THR untuk karyawan harian.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung THR Untuk Karyawan Harian ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.