Cara Menghitung Thr Untuk Karyawan

Cara Menghitung Thr Untuk Karyawan

Pendahuluan

Tunjangan Hari Raya (THR) adalah salah satu tunjangan yang harus diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya. THR biasanya diberikan menjelang hari raya Idul Fitri atau Natal. Pemberian THR bertujuan untuk memperkuat hubungan antara perusahaan dan karyawan serta memberikan keuntungan finansial kepada karyawan.

Namun, banyak karyawan yang tidak mengetahui cara menghitung THR yang mereka terima. Sebagai karyawan, penting untuk mengetahui cara menghitung THR agar dapat memastikan bahwa perusahaan memberikan THR yang sesuai dengan hak mereka. Dalam artikel ini, akan dijelaskan cara menghitung THR untuk karyawan.

Langkah-langkah Menghitung THR

1. Tentukan gaji bruto

Gaji bruto adalah gaji karyawan sebelum dipotong pajak dan tunjangan lainnya. Gaji bruto dapat ditemukan pada slip gaji karyawan. Jika gaji karyawan tidak tetap, maka gaji bruto dapat dihitung dengan menjumlahkan gaji selama satu tahun.

2. Hitung tunjangan yang diterima

Tunjangan yang diterima oleh karyawan dapat berbeda-beda tergantung pada perusahaan dan kesepakatan yang telah dilakukan. Tunjangan yang dapat dihitung termasuk tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan kesehatan, dan tunjangan lainnya.

3. Hitung pajak penghasilan

Pajak penghasilan yang harus dipotong dari THR adalah 2.5% dari gaji bruto karyawan. Namun, jika THR yang diterima oleh karyawan kurang dari Rp. 8.000.000,- maka pajak penghasilan tidak dikenakan.

4. Hitung THR

Setelah mengetahui gaji bruto, tunjangan yang diterima, dan pajak penghasilan, maka THR dapat dihitung dengan menggunakan rumus:

TRENDING:  Cara Menghitung Thr Karyawan Baru

THR = (gaji bruto + tunjangan) x 2.5%

Jika karyawan tidak menerima tunjangan, maka rumus tersebut dapat digunakan dengan menerapkan gaji bruto saja.

5. Hitung THR bersih

THR bersih adalah jumlah THR yang akan diterima oleh karyawan setelah dipotong pajak penghasilan. Untuk menghitung THR bersih, gunakan rumus:

THR bersih = THR – pajak penghasilan

Contoh Penghitungan THR

Sebagai contoh, Bayu adalah karyawan di sebuah perusahaan yang memiliki gaji bruto Rp. 5.000.000,- per bulan dan menerima tunjangan kesehatan sebesar Rp. 500.000,- per bulan. Bayu akan menerima THR menjelang Idul Fitri sebesar dua kali gaji bulanannya.

Maka, dapat dilakukan penghitungan THR sebagai berikut:

– Gaji bruto Bayu: Rp. 5.000.000,- x 12 = Rp. 60.000.000,-
– Tunjangan kesehatan Bayu: Rp. 500.000,- x 12 = Rp. 6.000.000,-
– Pajak penghasilan: 2.5% x Rp. 66.000.000,- = Rp. 1.650.000,-
– THR Bayu: (Rp. 60.000.000,- + Rp. 6.000.000,-) x 2.5% = Rp. 1.650.000,-
– THR bersih Bayu: Rp. 1.650.000,- – Rp. 1.650.000,- = Rp. 0,-

Berdasarkan contoh di atas, Bayu tidak akan menerima THR karena pajak penghasilan yang harus dipotong sama dengan besaran THR yang akan diterimanya.

Kesimpulan

Menghitung THR untuk karyawan sangat penting agar karyawan dapat memastikan bahwa perusahaan memberikan THR yang sesuai dengan hak mereka. Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menghitung THR adalah menentukan gaji bruto, menghitung tunjangan yang diterima, menghitung pajak penghasilan, menghitung THR, dan menghitung THR bersih.

Dalam menghitung THR, perlu diperhatikan bahwa pajak penghasilan yang harus dipotong adalah 2.5% dari gaji bruto dan jika THR yang diterima kurang dari Rp. 8.000.000,- maka pajak penghasilan tidak dikenakan. Dengan mengetahui cara menghitung THR, karyawan dapat memastikan bahwa perusahaan memberikan THR yang sesuai dengan hak mereka.

TRENDING:  Cara Menghitung Thr Karyawan Harian

Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung THR Untuk Karyawan ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya