Cara Menghitung Thr Pekerja Harian Lepas

Cara Menghitung THR Pekerja Harian Lepas

THR atau Tunjangan Hari Raya adalah tunjangan yang diberikan kepada pekerja pada saat hari raya besar agama tertentu seperti Idul Fitri dan Natal. Pada umumnya, THR diberikan kepada pekerja dengan status karyawan tetap. Namun, bagaimana dengan pekerja harian lepas? Bagaimana cara menghitung THR pekerja harian lepas? Simak penjelasannya di bawah ini.

1. Tentukan Jumlah THR

Langkah pertama dalam menghitung THR pekerja harian lepas adalah menentukan jumlah THR yang akan diterima oleh pekerja. Jumlah THR ini biasanya ditentukan berdasarkan nilai gaji pokok yang diterima selama satu bulan.

Untuk pekerja harian lepas, nilai gaji pokok dapat dihitung berdasarkan jumlah hari kerja dalam satu bulan. Contohnya, jika pekerja harian lepas bekerja selama 20 hari dalam satu bulan dengan upah harian Rp 100.000,- maka nilai gaji pokok yang akan digunakan dalam perhitungan THR adalah Rp 2.000.000,-.

2. Hitung Proporsi THR

Setelah menentukan nilai gaji pokok, langkah selanjutnya adalah menghitung proporsi THR yang akan diterima oleh pekerja harian lepas. Proporsi THR ini biasanya ditentukan berdasarkan kebijakan perusahaan atau aturan yang berlaku di tempat kerja.

Contohnya, jika perusahaan memberikan THR sebesar satu bulan gaji pokok, maka proporsi THR yang akan diterima oleh pekerja harian lepas adalah 1/12 dari nilai gaji pokok yang telah dihitung pada langkah sebelumnya.

3. Hitung Jumlah THR

Setelah menentukan proporsi THR, langkah selanjutnya adalah menghitung jumlah THR yang akan diterima oleh pekerja harian lepas. Jumlah THR ini dapat dihitung dengan cara mengalikan nilai gaji pokok dengan proporsi THR yang telah ditentukan.

TRENDING:  Cara Menghitung Thr Untuk Karyawan Harian

Contohnya, jika nilai gaji pokok pekerja harian lepas adalah Rp 2.000.000,- dan proporsi THR yang ditetapkan adalah 1/12, maka jumlah THR yang akan diterima oleh pekerja harian lepas adalah:

Jumlah THR = Rp 2.000.000,- x 1/12 = Rp 166.666,67,-

Sehingga, pekerja harian lepas berhak menerima THR sebesar Rp 166.666,67,- pada saat hari raya besar agama tertentu.

Kesimpulan

Itulah cara menghitung THR pekerja harian lepas. Penting bagi perusahaan untuk memberikan THR pada pekerja harian lepas sesuai dengan peraturan yang berlaku agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang membutuhkan.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung THR Pekerja Harian Lepas ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.