Cara Menghitung Thr Buruh Harian Lepas

Cara Menghitung THR Buruh Harian Lepas

Pengertian THR Buruh Harian Lepas

Tunjangan Hari Raya atau sering disingkat THR adalah hak yang diterima oleh karyawan atau buruh pada saat hari raya tiba. THR merupakan hak yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pada umumnya, THR diberikan kepada karyawan atau buruh yang sudah bekerja selama minimal satu tahun. Namun, bagaimana dengan buruh harian lepas? Bagaimana cara menghitung THR bagi mereka?

Buruh harian lepas atau sering disebut sebagai pekerja lepas adalah karyawan yang bekerja dengan kontrak sementara atau tidak memiliki ikatan kerja tetap dengan perusahaan. Hal ini membuat penghitungan THR bagi buruh harian lepas menjadi berbeda dengan karyawan tetap. Berikut adalah cara menghitung THR bagi buruh harian lepas.

Cara Menghitung THR Buruh Harian Lepas

1. Hitung Penghasilan Kotor Selama Setahun

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghitung total penghasilan kotor buruh harian lepas selama satu tahun. Penghasilan kotor ini mencakup gaji pokok dan tunjangan apapun yang diterima selama setahun tersebut. Misalnya, seorang buruh harian lepas yang bekerja selama satu tahun menerima gaji pokok sebesar Rp50.000 per hari dan mendapat tunjangan transportasi sebesar Rp10.000 per hari. Maka, total penghasilan kotor yang diterima selama setahun adalah:

(Rp50.000 + Rp10.000) x 26 hari kerja x 12 bulan = Rp18.720.000

2. Hitung Penghasilan Bersih Selama Setahun

Setelah menghitung total penghasilan kotor, langkah selanjutnya adalah menghitung penghasilan bersih selama setahun. Penghasilan bersih ini adalah jumlah penghasilan yang diterima setelah dipotong pajak penghasilan. Besaran pajak penghasilan yang dipotong berbeda-beda tergantung pada penghasilan kotor yang diterima. Untuk menghitung pajak penghasilan, Anda dapat menggunakan kalkulator pajak penghasilan yang tersedia di internet.

TRENDING:  Cara Menghitung Thr Harian Lepas

Misalnya, setelah dipotong pajak penghasilan, penghasilan bersih yang diterima seorang buruh harian lepas adalah Rp16.720.000.

3. Hitung Besaran THR

Setelah menghitung penghasilan bersih selama setahun, langkah selanjutnya adalah menghitung besaran THR yang diterima. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, besaran THR yang diterima adalah setara dengan satu bulan gaji atau penghasilan. Dalam hal ini, penghasilan yang digunakan sebagai dasar perhitungan adalah penghasilan bersih selama setahun.

Maka, besaran THR yang diterima oleh buruh harian lepas dalam contoh di atas adalah:

Rp16.720.000 / 12 bulan = Rp1.393.333

Simulasi Perhitungan THR Buruh Harian Lepas

Untuk memudahkan pemahaman, berikut adalah simulasi perhitungan THR buruh harian lepas dengan penghasilan kotor dan penghasilan bersih yang berbeda-beda.

Penghasilan Kotor: (Rp80.000 + Rp20.000) x 26 hari kerja x 12 bulan = Rp31.680.000

Penghasilan Bersih: Rp28.680.000

Besaran THR: Rp2.390.000

Penghasilan Kotor: (Rp60.000 + Rp15.000) x 26 hari kerja x 12 bulan = Rp22.464.000

Penghasilan Bersih: Rp20.464.000

Besaran THR: Rp1.705.333

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, terdapat tiga langkah dalam menghitung THR buruh harian lepas. Pertama, hitung penghasilan kotor selama setahun. Kedua, hitung penghasilan bersih selama setahun. Dan ketiga, hitung besaran THR yang diterima. Besaran THR yang diterima oleh buruh harian lepas setara dengan satu bulan gaji atau penghasilan.

Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif tentang cara menghitung THR bagi buruh harian lepas. Terima kasih telah membaca artikel ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.