Cara Menghitung Rata Rata Piutang

Cara Menghitung Rata Rata Piutang

Pengertian Rata Rata Piutang

Sebelum membahas cara menghitung rata rata piutang, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan rata rata piutang. Rata rata piutang adalah jumlah piutang yang dimiliki oleh sebuah perusahaan dalam satu periode tertentu, yang dihitung dengan cara menjumlahkan seluruh piutang yang dimiliki dan kemudian dibagi dengan jumlah piutang tersebut.

Dalam dunia bisnis, penghitungan rata rata piutang sangat penting dilakukan untuk mengetahui seberapa besar piutang yang dimiliki oleh perusahaan pada suatu periode tertentu. Hal ini akan sangat membantu dalam membuat perencanaan keuangan dan strategi bisnis yang tepat.

Cara Menghitung Rata Rata Piutang

Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam menghitung rata rata piutang:

1. Tentukan periode waktu yang akan dihitung piutangnya. Misalnya, Januari 2021.

2. Jumlahkan seluruh piutang yang dimiliki oleh perusahaan pada periode tersebut. Misalnya, total piutang perusahaan pada Januari 2021 adalah Rp. 50.000.000,-.

3. Hitung jumlah hari dalam periode tersebut. Misalnya, Januari 2021 memiliki 31 hari.

4. Hitung jumlah piutang harian dengan cara membagi total piutang dengan jumlah hari dalam periode tersebut. Misalnya, Rp. 50.000.000,- : 31 hari = Rp. 1.612.903,- per hari.

5. Hitung rata rata piutang dengan cara mengalikan jumlah piutang harian dengan jumlah hari dalam periode tersebut. Misalnya, Rp. 1.612.903,- x 31 hari = Rp. 50.000.000,-.

TRENDING:  Cara Menghitung Rata Rata Umur

Dari perhitungan di atas, maka rata rata piutang yang dimiliki oleh perusahaan pada Januari 2021 adalah sebesar Rp. 50.000.000,-.

Contoh Perhitungan Rata Rata Piutang

Berikut ini adalah contoh perhitungan rata rata piutang pada periode Januari 2021:

Total piutang pada Januari 2021 = Rp. 50.000.000,-

Jumlah hari pada Januari 2021 = 31 hari

Jumlah piutang harian = Rp. 50.000.000,- : 31 hari = Rp. 1.612.903,- per hari

Rata rata piutang pada Januari 2021 = Rp. 1.612.903,- x 31 hari = Rp. 50.000.000,-

Dari contoh perhitungan di atas, dapat dilihat bahwa rata rata piutang pada Januari 2021 adalah sebesar Rp. 50.000.000,-.

Kesimpulan

Dalam dunia bisnis, penghitungan rata rata piutang sangatlah penting untuk dilakukan. Hal ini akan membantu perusahaan dalam membuat perencanaan keuangan dan strategi bisnis yang tepat. Cara menghitung rata rata piutang dapat dilakukan dengan langkah-langkah sederhana seperti yang telah dijelaskan di atas. Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, perusahaan dapat dengan mudah menghitung rata rata piutang yang dimilikinya pada suatu periode tertentu.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Rata Rata Piutang ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.