Cara Menghitung Pph Pasal 22

Cara Menghitung Pph Pasal 22

Pengertian Pph Pasal 22

Pph Pasal 22 adalah pajak penghasilan yang dikenakan pada transaksi impor barang dan jasa yang dilakukan oleh wajib pajak yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini menjadi tanggung jawab pemungut pajak atau pihak yang melakukan pembayaran atas transaksi tersebut.

Cara Menghitung Pph Pasal 22

Proses penghitungan Pph Pasal 22 dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Tentukan Tarif Pajak

Tarif pajak yang dikenakan pada Pph Pasal 22 bervariasi, tergantung pada jenis barang atau jasa yang dikenakan pajak. Tarif ini biasanya berada pada kisaran 0,5% hingga 2,5%.

2. Hitung Nilai Transaksi

Nilai transaksi pada Pph Pasal 22 adalah nilai barang atau jasa yang dikenakan pajak, termasuk biaya-biaya lain yang terkait dengan transaksi tersebut. Nilai transaksi ini harus dikonversi menjadi rupiah sesuai dengan kurs yang berlaku pada saat transaksi dilakukan.

3. Hitung Jumlah Pph Pasal 22

Jumlah Pph Pasal 22 yang harus dibayarkan adalah hasil perkalian antara tarif pajak dengan nilai transaksi. Contohnya, jika tarif pajak yang dikenakan adalah sebesar 1% dan nilai transaksi sebesar Rp 10.000.000,-, maka jumlah Pph Pasal 22 yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 100.000,-.

Contoh Perhitungan Pph Pasal 22

Sebagai contoh, sebuah perusahaan mengimpor mesin seharga USD 50.000,- dengan kurs Rp 14.000,- per USD. Biaya pengiriman dan asuransi sebesar USD 2.000,-. Berikut adalah langkah-langkah untuk menghitung Pph Pasal 22 pada transaksi ini:

TRENDING:  Cara Menghitung Ppn Dan Pph Pasal 22

1. Tentukan Tarif Pajak

Untuk mesin yang diimpor, tarif pajak yang dikenakan adalah sebesar 2,5%.

2. Hitung Nilai Transaksi

Nilai transaksi pada transaksi ini adalah:

Nilai Mesin: USD 50.000,- x Rp 14.000,- = Rp 700.000.000,-

Biaya Pengiriman dan Asuransi: USD 2.000,- x Rp 14.000,- = Rp 28.000.000,-

Total Nilai Transaksi: Rp 728.000.000,-

3. Hitung Jumlah Pph Pasal 22

Jumlah Pph Pasal 22 yang harus dibayarkan adalah:

Tarif Pajak: 2,5%

Nilai Transaksi: Rp 728.000.000,-

Jumlah Pph Pasal 22: 2,5% x Rp 728.000.000,- = Rp 18.200.000,-

Dengan demikian, perusahaan harus membayar Pph Pasal 22 sebesar Rp 18.200.000,- pada transaksi impor mesin tersebut.

Kesimpulan

Pph Pasal 22 merupakan pajak penghasilan yang dikenakan pada transaksi impor barang dan jasa. Proses penghitungan Pph Pasal 22 dilakukan dengan cara menentukan tarif pajak, menghitung nilai transaksi, dan mengalikan keduanya untuk mendapatkan jumlah pajak yang harus dibayarkan. Penting bagi wajib pajak untuk memahami cara menghitung Pph Pasal 22 agar dapat menghindari sanksi yang dikenakan apabila terjadi kesalahan dalam pembayaran pajak.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Pph Pasal 22 ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.