Cara Menghitung Pph 21 Tahunan Orang Pribadi

Cara Menghitung Pph 21 Tahunan Orang Pribadi

Pengertian Pph 21 Tahunan

Pajak Penghasilan (PPh) 21 adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh karyawan atau pegawai suatu perusahaan. PPh 21 biasanya dipotong oleh pihak perusahaan dari gaji karyawan dan dibayarkan ke pihak pemerintah. Namun, pada beberapa kasus, karyawan harus membayar PPh 21 Tahunan secara mandiri.

PPh 21 Tahunan adalah pembayaran pajak penghasilan tahunan yang dibayarkan oleh wajib pajak (WP) untuk penghasilan yang diterima selama satu tahun pajak. WP yang wajib membayar PPh 21 Tahunan termasuk karyawan atau pegawai yang tidak terkena pemotongan PPh 21 oleh perusahaan.

Cara Menghitung Pph 21 Tahunan Orang Pribadi

Berikut adalah langkah-langkah untuk menghitung PPh 21 Tahunan Orang Pribadi:

1. Tentukan jumlah penghasilan bruto selama satu tahun pajak
Penghasilan bruto adalah jumlah penghasilan sebelum dipotong pajak. Penghasilan bruto termasuk gaji, bonus, tunjangan, dan insentif lainnya.

2. Kurangi penghasilan tidak kena pajak
Penghasilan tidak kena pajak adalah penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Penghasilan tidak kena pajak termasuk uang pensiun, santunan kematian, dan tunjangan keluarga.

Penghasilan tidak kena pajak untuk tahun 2021 adalah sebesar Rp54 juta.

Contoh: Jika penghasilan bruto selama satu tahun adalah Rp200 juta, maka penghasilan yang kena pajak adalah Rp146 juta (Rp200 juta – Rp54 juta).

3. Hitung penghasilan neto
Penghasilan neto adalah penghasilan setelah dikurangi biaya-biaya yang dapat dikurangkan. Biaya-biaya yang dapat dikurangkan termasuk biaya pendidikan, biaya kesehatan, dan biaya pensiun.

TRENDING:  Cara Menghitung Pph Tahunan Orang Pribadi

Contoh: Jika penghasilan yang kena pajak adalah Rp146 juta dan biaya yang dapat dikurangkan sebesar Rp10 juta, maka penghasilan neto adalah Rp136 juta.

4. Tentukan besaran pajak yang harus dibayarkan
Besaran pajak yang harus dibayarkan tergantung pada besaran penghasilan neto dan tarif pajak yang berlaku. Tarif pajak untuk PPh 21 Tahunan Orang Pribadi dapat dilihat pada tabel di bawah ini:

+ Penghasilan neto sampai dengan Rp50 juta: 5%
+ Penghasilan neto di atas Rp50 juta s.d. Rp250 juta: 15%
+ Penghasilan neto di atas Rp250 juta s.d. Rp500 juta: 25%
+ Penghasilan neto di atas Rp500 juta: 30%

Contoh: Jika penghasilan neto adalah Rp136 juta, maka besaran pajak yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp3,325,000 [(5% x Rp50 juta) + (15% x (Rp136 juta – Rp50 juta))].

Kesimpulan

PPh 21 Tahunan Orang Pribadi adalah pajak penghasilan tahunan yang harus dibayarkan oleh karyawan atau pegawai yang tidak terkena pemotongan PPh 21 oleh perusahaan. Untuk menghitung PPh 21 Tahunan Orang Pribadi, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah menentukan jumlah penghasilan bruto, mengurangi penghasilan tidak kena pajak, menghitung penghasilan neto, dan menentukan besaran pajak yang harus dibayarkan sesuai tarif pajak yang berlaku.

Dengan mengetahui cara menghitung PPh 21 Tahunan Orang Pribadi, Anda dapat mempersiapkan diri untuk membayar pajak dengan tepat dan menghindari sanksi atau denda dari pihak pemerintah. Terima kasih telah membaca artikel ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.