Cara Menghitung Pph 21 Karyawan Tetap

Cara Menghitung Pph 21 Karyawan Tetap

Pendahuluan

Pajak Penghasilan (Pph) 21 adalah pajak yang dibayar oleh setiap karyawan atas penghasilan yang diterima dari pekerjaan yang dilakukannya. Pph 21 dikenakan pada karyawan tetap yang memiliki penghasilan yang melebihi batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Pemerintah menggunakan Pph 21 sebagai sumber pendapatan dari pajak yang digunakan untuk biaya pembangunan infrastruktur dan pembayaran gaji pegawai negeri sipil.

Menghitung Pph 21 dapat menjadi rumit bagi karyawan yang tidak memiliki latar belakang dalam bidang akuntansi atau keuangan. Namun, dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan langkah demi langkah tentang Cara Menghitung Pph 21 Karyawan Tetap.

Langkah-langkah Menghitung Pph 21

Langkah pertama dalam menghitung Pph 21 adalah menentukan PTKP. PTKP adalah penghasilan yang tidak dikenakan pajak. PTKP ditentukan berdasarkan status pernikahan dan jumlah tanggungan yang dimiliki oleh karyawan. Berikut adalah tabel PTKP terbaru untuk 2021:

– Single atau belum menikah: Rp 54.000.000 per tahun atau Rp 4.500.000 per bulan
– Menikah atau memiliki tanggungan:
– PTKP 1 tanggungan: Rp 58.500.000 per tahun atau Rp 4.875.000 per bulan
– PTKP 2 tanggungan: Rp 63.000.000 per tahun atau Rp 5.250.000 per bulan
– PTKP 3 tanggungan: Rp 67.500.000 per tahun atau Rp 5.625.000 per bulan
– PTKP 4 tanggungan: Rp 72.000.000 per tahun atau Rp 6.000.000 per bulan
– PTKP 5 tanggungan: Rp 76.500.000 per tahun atau Rp 6.375.000 per bulan

Setelah menentukan PTKP, langkah selanjutnya adalah menghitung penghasilan bruto karyawan. Penghasilan bruto merupakan total penghasilan karyawan sebelum dipotong pajak dan biaya-biaya lainnya. Penghasilan bruto karyawan terdiri dari gaji pokok, tunjangan, bonus, komisi, dan penghasilan lainnya.

TRENDING:  Cara Menghitung Pph 21 Bukan Pegawai Tetap

Setelah mengetahui penghasilan bruto, Selanjutnya kita akan menghitung penghasilan netto karyawan. Penghasilan netto karyawan merupakan penghasilan karyawan setelah dipotong pajak dan biaya-biaya lainnya. Biaya-biaya lainnya meliputi biaya BPJS, iuran pensiun, dan biaya-biaya lainnya yang dikeluarkan oleh perusahaan.

Untuk menghitung Pph 21, kita perlu mengetahui tarif pajak yang berlaku saat ini. Tarif pajak Pph 21 berdasarkan penghasilan karyawan adalah sebagai berikut:

– Penghasilan hingga Rp 50.000.000 per tahun: 5%
– Penghasilan di atas Rp 50.000.000 hingga Rp 250.000.000 per tahun: 15%
– Penghasilan di atas Rp 250.000.000 hingga Rp 500.000.000 per tahun: 25%
– Penghasilan di atas Rp 500.000.000 per tahun: 30%

Setelah mengetahui penghasilan netto karyawan dan tarif pajak Pph 21 yang berlaku, kita dapat menghitung Pph 21 dengan menggunakan rumus berikut:

Pph 21 = (penghasilan netto – PTKP) x tarif pajak

Sebagai contoh, jika seorang karyawan memiliki penghasilan bruto bulanan sebesar Rp 10.000.000 dan tidak memiliki tanggungan, maka PTKP nya adalah Rp 54.000.000 per tahun atau Rp 4.500.000 per bulan. Setelah dipotong biaya BPJS dan biaya-biaya lainnya, penghasilan netto karyawan menjadi Rp 8.000.000. Oleh karena itu, Pph 21 yang harus dibayarkan karyawan adalah:

(8.000.000 – 4.500.000) x 5% = Rp 125.000

Kesimpulan

Menghitung Pph 21 karyawan tetap memang memerlukan perhitungan yang teliti dan cermat. Namun, dengan mengikuti langkah-langkah yang telah disebutkan di atas, karyawan dapat menghitung Pph 21 dengan mudah dan akurat. Selain itu, penting bagi karyawan untuk memahami konsep Pph 21 agar dapat memperkirakan besarnya potongan pajak yang harus dibayarkan setiap bulannya.

Jadi, itulah artikel tentang Cara Menghitung Pph 21 Karyawan Tetap. Semoga artikel ini membantu Anda dalam menghitung Pph 21 dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang konsep pajak di Indonesia. Terima kasih telah membaca artikel ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.

TRENDING:  Cara Menghitung Pph 21 Pegawai Tetap Per Bulan