Cara Menghitung Pph 21 Atas Jasa Produksi

Cara Menghitung Pph 21 Atas Jasa Produksi

Pengertian Pph 21

Sebelum membahas tentang cara menghitung Pph 21 atas jasa produksi, terlebih dahulu kita harus memahami apa itu Pph 21. Pph 21 merupakan pajak penghasilan yang dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh wajib pajak (WP) yang bersifat pribadi. Pph 21 biasanya dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh karyawan, pekerja lepas, atau tenaga ahli.

Cara Menghitung Pph 21 Atas Jasa Produksi

Jasa produksi adalah salah satu jenis usaha yang dapat menghasilkan penghasilan. Oleh karena itu, jasa produksi juga wajib untuk membayar Pph 21. Berikut adalah cara menghitung Pph 21 atas jasa produksi:

1. Hitung total penghasilan yang diterima
Langkah pertama adalah menghitung total penghasilan yang diterima dari jasa produksi dalam satu bulan. Penghasilan ini bisa berupa honorarium, gaji, atau bonus.

2. Kurangkan biaya-biaya produksi
Setelah menghitung total penghasilan, hitung juga biaya-biaya produksi yang dikeluarkan dalam satu bulan. Biaya produksi mencakup biaya bahan baku, biaya listrik, biaya sewa tempat produksi, dan lain sebagainya.

3. Hitung penghasilan kena pajak
Setelah biaya-biaya produksi dihitung, kurangkan biaya-biaya produksi dari total penghasilan yang diterima. Hasil dari pengurangan ini adalah penghasilan kena pajak.

4. Hitung besarnya Pph 21
Setelah mengetahui penghasilan kena pajak, selanjutnya hitung besar Pph 21 yang harus dibayarkan. Besar Pph 21 dihitung berdasarkan tarif yang berlaku. Tarif Pph 21 di Indonesia bervariasi tergantung besarnya penghasilan kena pajak. Tarif Pph 21 terbaru di Indonesia dapat dilihat di situs resmi Direktorat Jenderal Pajak.

TRENDING:  Cara Menghitung Pph 21 Jasa Produksi

Contoh Perhitungan Pph 21 Atas Jasa Produksi

Misalnya seorang pengusaha jasa produksi memiliki penghasilan sebesar Rp 20.000.000 dalam sebulan. Biaya produksi yang dikeluarkan sebesar Rp 5.000.000. Maka penghasilan kena pajak adalah Rp 15.000.000.

Jika tarif Pph 21 yang berlaku untuk penghasilan kena pajak sebesar 5%, maka besar Pph 21 yang harus dibayarkan adalah Rp 750.000.

Kesimpulan

Menghitung Pph 21 atas jasa produksi tidaklah sulit. Yang perlu dilakukan adalah menghitung total penghasilan, mengurangkan biaya-biaya produksi, menghitung penghasilan kena pajak, dan menghitung besar Pph 21 berdasarkan tarif yang berlaku. Dalam prakteknya, perhitungan Pph 21 dapat dilakukan secara otomatis oleh sistem akuntansi atau perangkat lunak akuntansi. Dengan mengetahui cara menghitung Pph 21 atas jasa produksi, diharapkan para pengusaha dapat memenuhi kewajiban pajak dan menghindari sanksi dari pihak pajak.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Pph 21 Atas Jasa Produksi ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.