Cara Menghitung Penghasilan Kena Pajak Dan Jumlah Pajak Penghasilan

Cara Menghitung Penghasilan Kena Pajak Dan Jumlah Pajak Penghasilan

Pendahuluan

Penghasilan kena pajak adalah jumlah pendapatan yang harus dikenai pajak sesuai dengan undang-undang perpajakan yang berlaku. Setiap warga negara atau penduduk yang memperoleh penghasilan dalam negeri atau luar negeri harus membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam artikel ini, akan dibahas cara menghitung penghasilan kena pajak dan jumlah pajak penghasilan.

Cara Menghitung Penghasilan Kena Pajak

Langkah pertama untuk menghitung penghasilan kena pajak adalah dengan menghitung jumlah penghasilan bruto. Penghasilan bruto adalah jumlah pendapatan sebelum dipotong pajak atau biaya-biaya lainnya. Penghasilan bruto dapat berasal dari berbagai sumber seperti gaji, bonus, tunjangan, dan penghasilan lainnya.

Setelah menghitung penghasilan bruto, langkah selanjutnya adalah mengurangi penghasilan netto. Penghasilan netto adalah jumlah penghasilan bruto setelah dipotong pajak atau biaya-biaya lainnya seperti biaya kesehatan atau biaya pendidikan. Penghasilan netto adalah penghasilan yang digunakan sebagai dasar untuk menghitung penghasilan kena pajak.

Setelah menghitung penghasilan netto, langkah selanjutnya adalah menentukan status pernikahan dan jumlah tanggungan. Status pernikahan dan jumlah tanggungan ini akan mempengaruhi besarnya penghasilan kena pajak. Pada umumnya, status pernikahan yang diakui oleh pemerintah adalah lajang, menikah, dan cerai hidup.

Setelah menentukan status pernikahan dan jumlah tanggungan, langkah selanjutnya adalah menghitung penghasilan kena pajak. Penghasilan kena pajak adalah jumlah penghasilan netto yang harus dikenai pajak. Besarnya penghasilan kena pajak tergantung pada besarnya penghasilan netto, status pernikahan, dan jumlah tanggungan.

TRENDING:  Cara Menghitung Pajak Penghasilan Kena Pajak

Contoh Penghitungan Penghasilan Kena Pajak

Berikut ini adalah contoh penghitungan penghasilan kena pajak untuk seorang karyawan dengan status pernikahan menikah dan dua tanggungan:

– Penghasilan bruto: Rp 10.000.000
– Biaya kesehatan: Rp 500.000
– Biaya pendidikan: Rp 1.000.000
– Penghasilan netto: Rp 8.500.000
– Jumlah tanggungan: 2 orang
– Penghasilan kena pajak: (8.500.000 – (2.250.000 + 4.500.000)) = Rp 1.750.000

Dalam contoh di atas, besarnya penghasilan kena pajak adalah sebesar Rp 1.750.000.

Cara Menghitung Jumlah Pajak Penghasilan

Setelah mengetahui besarnya penghasilan kena pajak, langkah selanjutnya adalah menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan. Jumlah pajak yang harus dibayarkan tergantung pada besarnya penghasilan kena pajak dan tarif pajak yang berlaku.

Tarif pajak penghasilan di Indonesia pada tahun 2021 adalah sebagai berikut:

– Penghasilan hingga Rp 50.000.000: 5%
– Penghasilan di atas Rp 50.000.000 hingga Rp 250.000.000: 15%
– Penghasilan di atas Rp 250.000.000 hingga Rp 500.000.000: 25%
– Penghasilan di atas Rp 500.000.000: 30%

Dalam menghitung jumlah pajak penghasilan, terdapat beberapa faktor yang harus diperhatikan seperti penghasilan kena pajak, tarif pajak, dan pengurangan pajak (tax deduction). Pengurangan pajak adalah pengurangan yang dapat diberikan kepada wajib pajak yang memenuhi syarat-syarat tertentu seperti biaya kesehatan, biaya pendidikan, dan lain sebagainya.

Contoh Penghitungan Jumlah Pajak Penghasilan

Berikut ini adalah contoh penghitungan jumlah pajak penghasilan untuk seorang karyawan dengan penghasilan kena pajak sebesar Rp 1.750.000:

– Penghasilan kena pajak: Rp 1.750.000
– Tarif pajak: 5%
– Pengurangan pajak: Rp 900.000
– Jumlah pajak penghasilan: ((1.750.000 x 5%) – 900.000) = Rp -17.500

Dalam contoh di atas, setelah dikurangi dengan pengurangan pajak sebesar Rp 900.000, maka jumlah pajak penghasilan yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp -17.500. Jumlah minus menunjukkan bahwa wajib pajak tidak perlu membayar pajak pada tahun tersebut.

TRENDING:  Cara Menghitung Pajak Penghasilan Kena Pajak

Kesimpulan

Menghitung penghasilan kena pajak dan jumlah pajak penghasilan adalah hal yang penting untuk dilakukan oleh setiap wajib pajak. Langkah-langkah dalam menghitung penghasilan kena pajak meliputi menghitung penghasilan bruto, penghasilan netto, menentukan status pernikahan dan jumlah tanggungan, dan menghitung penghasilan kena pajak. Sementara itu, untuk menghitung jumlah pajak penghasilan, perlu diperhatikan besarnya penghasilan kena pajak, tarif pajak, dan pengurangan pajak.

Dengan pemahaman yang komprehensif mengenai cara menghitung penghasilan kena pajak dan jumlah pajak penghasilan, diharapkan pembaca dapat mengoptimalkan penghasilannya dan memenuhi kewajiban perpajakan yang berlaku.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Penghasilan Kena Pajak Dan Jumlah Pajak Penghasilan ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.