Tag Archives: jaminan hari tua bukan objek pph pasal 21

Jaminan Hari Tua Bukan Objek Pph Pasal 21

Jaminan Hari Tua Bukan Objek Pph Pasal 21: Pemahaman yang Komprehensif Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial bagi para pekerja yang diatur oleh Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. JHT diberikan kepada pekerja oleh perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Namun, apakah JHT termasuk sebagai …

Baca Selengkapnya »

Jaminan Hari Tua Pph 21

Jaminan Hari Tua Pph 21: Pentingnya Memiliki Tabungan Hari Tua Yang Cukup Jaminan Hari Tua atau JHT adalah suatu program yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja yang telah mencapai usia pensiun atau pensiun dini. Program ini mencakup semua tenaga kerja yang bekerja di Indonesia, baik …

Baca Selengkapnya »

Jaminan Hari Tua Pph Pasal 21

Jaminan Hari Tua atau JHT merupakan salah satu program perlindungan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada para pekerja formal. Dalam pelaksanaannya, Jaminan Hari Tua diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Pajak Penghasilan atau Pph Pasal 21. Jaminan Hari Tua Pph Pasal 21 ini bertujuan untuk memberikan kepastian finansial pada masa …

Baca Selengkapnya »