Cara Menghitung Thr Pekerja Harian

Cara Menghitung THR Pekerja Harian

THR atau Tunjangan Hari Raya merupakan hak bagi seluruh pekerja di Indonesia. THR sendiri adalah bentuk penghargaan dari perusahaan kepada karyawannya yang akan diterima pada saat hari raya tertentu. Namun, bagi pekerja harian, menghitung THR bisa menjadi hal yang membingungkan. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas cara menghitung THR pekerja harian dengan detail.

Langkah-langkah Menghitung THR Pekerja Harian

1. Tentukan besaran THR

Besaran THR yang diterima oleh pekerja harian adalah setengah dari gaji bulanan. Jadi, jika pekerja harian menerima gaji sebesar Rp 3 juta per bulan, maka besaran THR yang diterima adalah Rp 1,5 juta.

2. Hitung jumlah hari kerja

Jumlah hari kerja yang dimaksud adalah jumlah hari kerja dalam satu bulan sejak awal pekerjaan. Misalnya, pekerja harian mulai bekerja pada tanggal 7 Januari 2022 dan akan menghitung THR untuk hari raya Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 13 Mei 2022. Maka, jumlah hari kerja adalah 127 hari (jumlah hari antara tanggal 7 Januari 2022 hingga 13 Mei 2022).

3. Hitung jumlah hari yang diharapkan bekerja

Jumlah hari yang diharapkan bekerja adalah jumlah hari kerja dalam satu bulan dikurangi dengan jumlah hari libur dalam satu bulan. Misalnya, bulan Mei 2022 memiliki jumlah hari kerja 21 hari dan jumlah hari libur 10 hari. Maka, jumlah hari yang diharapkan bekerja adalah 11 hari.

4. Hitung jumlah hari kerja yang telah dikerjakan

Jumlah hari kerja yang telah dikerjakan adalah jumlah hari kerja dari awal pekerjaan hingga akhir bulan sebelum hari raya. Misalnya, hari raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 13 Mei 2022 dan bulan Mei memiliki jumlah hari kerja sebanyak 21 hari. Jika pekerja harian mulai bekerja pada tanggal 7 Januari 2022, maka jumlah hari kerja yang telah dikerjakan adalah 126 hari (jumlah hari kerja dari tanggal 7 Januari 2022 hingga 30 April 2022).

TRENDING:  Cara Menghitung Thr Tenaga Kerja Harian

5. Hitung jumlah THR yang diterima

Setelah mengetahui besaran THR, jumlah hari kerja, jumlah hari yang diharapkan bekerja, dan jumlah hari kerja yang telah dikerjakan, maka jumlah THR yang diterima pekerja harian dapat dihitung menggunakan rumus berikut:

Jumlah THR = (Besaran THR x Jumlah Hari Kerja yang Sudah Dikerjakan) / Jumlah Hari yang Diharapkan Bekerja

Jadi, jika besaran THR adalah Rp 1,5 juta, jumlah hari kerja yang telah dikerjakan adalah 126 hari, dan jumlah hari yang diharapkan bekerja adalah 11 hari, maka jumlah THR yang diterima pekerja harian adalah:

(Rp 1,5 juta x 126 hari) / 11 hari = Rp 17.272.727,27

Contoh Perhitungan THR Pekerja Harian

Sebagai contoh, Mari kita ambil kasus seorang pekerja harian yang bekerja di sebuah perusahaan selama 8 bulan dengan gaji per bulan sebesar Rp 3 juta. Hari raya Idul Fitri pada tahun ini jatuh pada tanggal 13 Mei 2022. Berikut adalah langkah-langkah untuk menghitung THR pekerja harian:

1. Besaran THR = setengah dari gaji bulanan = Rp 1,5 juta.

2. Jumlah hari kerja = 8 bulan x 20 hari kerja = 160 hari.

3. Jumlah hari yang diharapkan bekerja pada bulan Mei 2022 = Jumlah hari kerja dalam satu bulan (21 hari) – jumlah hari libur dalam satu bulan (10 hari) = 11 hari.

4. Jumlah hari kerja yang telah dikerjakan sampai dengan 30 April 2022 = 7 bulan x 20 hari kerja + 13 hari kerja pada bulan April = 153 hari.

5. Jumlah THR yang diterima pekerja harian:

(Rp 1,5 juta x 153 hari) / 11 hari = Rp 20.454.545,45

Sehingga, pekerja harian tersebut akan menerima THR sebesar Rp 20.454.545,45.

Kesimpulan

Untuk menghitung THR pekerja harian, ada beberapa langkah yang harus dilakukan. Pertama, tentukan besaran THR yang akan diterima. Kedua, hitung jumlah hari kerja yang dimulai dari awal pekerjaan hingga sebelum hari raya. Ketiga, hitung jumlah hari yang diharapkan bekerja dalam satu bulan. Keempat, hitung jumlah hari kerja yang telah dikerjakan. Kelima, hitung jumlah THR yang diterima dengan rumus (Besaran THR x Jumlah Hari Kerja yang Sudah Dikerjakan) / Jumlah Hari yang Diharapkan Bekerja. Setelah mengetahui cara menghitung THR pekerja harian, diharapkan pekerja harian dapat memperoleh haknya dengan tepat.

TRENDING:  Cara Menghitung Thr Karyawan Harian

Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung THR Pekerja Harian ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.